Saksi Sebut Tim Branding Le Minerale Copot Atribut Aqua

Rabu, 27 September 2017 – 21:56 WIB
Dua orang saksi dari distributor Aqua PT Balina Agung Perkasa (BAP) dihadirkan dalam sidang lanjutan persaingan usaha Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dua orang saksi dari distributor Aqua PT Balina Agung Perkasa (BAP) dihadirkan dalam sidang lanjutan persaingan usaha Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang dipimpin Ketua Majelis R. Kurnia Sya'ranie, Rabu (27/9).

Kedua saksi itu adalah Sales  Supervisor Depo Bekasi Indra Pamukri dan  Fajri Sukma (retail sales supervisor Depo Pulo Gadung).

BACA JUGA: Distributor Aqua Ungkap Toko Vanny Keluarkan Giro Bodong

Kedua saksi menyatakan perbuatan tim branding Le Minerale yang mencopot atribut Aqua di banyak warung dan toko dalam upaya memenangi penjualan.

Indra dan Fajri mengatakan, ada pencopotan point of sales material (PSOM) Aqua.

BACA JUGA: Distributor Aqua: Degradasi Toko Bergantung Raihan Target

PSOM itu diganti dengan Le Minerale oleh tim branding mereka di berbagai wilayah.

Yakni, di wilayah Bekasi, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Produsen Aqua Tak Berwenang Menurunkan Status Toko

"Yang Mulia, saya menyaksikan secara langsung bagaimana tim branding LM mencopot POSM Aqua dan menggantinya dengan POSM Le Minerale pada banyak outlet di daerah Cakung, Sukapura, dan Jalan Pemuda Jakarta Timur," kata Indra.

Fajri juga menerima laporan mengenai pencopotan POSM Aqua dari tim sales di lapangan yang berjumlah 12 orang.

Kejadian serupa juga terjadi pada outlet-outlet lainnya di Jalan Pramuka, Utan Kayu, Tanah Abang, Kelapa Gading, Pulo Gebang, dan wilayah lainnya.

Dalam kesempatan itu, Fajri menyerahkan dokumen foto-foto yang terjadi pada 24 Agustus 2016.

Foto-foto itu ditunjukkan kepada majelis, kuasa hukum, dan investigator KPPU. Majelis Komisi KPPU mencatatnya sebagai bukti.

Kedua saksi menyatakan, meski PSOM brand perusahaannya dicopot, mereka tidak melakukan hal yang sama terhadap POSM Le Minerale.

Sebab, pihak outlet mempunyai kontrak tertulis dengan Le Minerale untuk pemasangan POSM itu.

Sedangkan proses branding dari BAP hanya didasarkan pada pembicaraan lisan dengan pihak outlet.

"Ini menunjukkan bahwa perjanjian ekslusif untuk memenangi persaingan dilakukan oleh tim penjualan Le Minerale," kata Indra.

Pihak BAP selaku distributor hanya memberikan satu dus Mizone kepada outlet yang memasang POSM Aqua selama sebulan.

Di sisi lain, pihak Le Minerale memberikan kompensasi paket. Yakni, setiap pembelian dua dus Le Minerale mendapatkan satu dus Teh Pucuk Harum ditambah kaus.

Pengacara PT Tirta Investama Rikrik Rizkiyana mengatakan, berbagai upaya seperti tindakan mencopot dan mengganti atribut Aqua dengan produk Le Minerale serta juga perjanjian eksklusif adalah bentuk praktik persaingan usaha yang tidak sehat dan sangat tak tepuji.

"Patut diduga pihak Le Minerale melakukan perbuatan tidak sehat dalam upaya persaingan usaha. Foto-foto yang dihadirkan dalam persidangan hari ini memperkuat bukti adanya praktik persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan tim penjualan Le Minerale di lapangan," kata Rikrik.

"Le Minerale sangat agresif dalam melakukan branding. Warung-warung dan toko-toko di pinggir jalan dan tempat keramian lainnya di banyak tempat di Jabodetabek sangat mencolok dan mudah dijumpai di jalanan Jabodetabek," tegas Rikrik. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPPU Panggil Pedagang jadi Saksi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler