Saksikan Papa Kaligis Jadi Terdakwa, Velove Vexia Diam Seribu Bahasa

Rabu, 11 November 2015 – 14:04 WIB
Velove Vexia. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Otto Cornelis Kaligis hari ini, Rabu (11/11), kembali duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

Sidang yang menjadi puncak dari proses pemeriksaan ini disaksikan puluhan anak buah dan pendukung Kaligis. Sebagian dari mereka bahkan rela berdiri untuk menyaksikan advokat senior itu menyampaikan kesaksiannya.

BACA JUGA: Metode Afrika Selatan Ternyata Ampuh Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

Di antara para penonton itu terlihat aktris cantik Velove Vexia yang tak lain adalah putri kandung Kaligis. Mengenakan pakaian hitam dan sepatu hitam, Velove duduk manis di kursi penonton bagian depan.

Kedatangan mantan kekasih Raffi Ahmad ini sontak membuat para awak media, terutama juru foto belingsatan mengambil gambar. 

BACA JUGA: Versi Survei: Rizal Ramli Jadi Menteri Paling Fenomenal, Kok Bisa?

Sayang Velove tidak memberikan keterangan apapun pada awak media mengenai kasus yang tengah disangkakan KPK terhadap ayahnya. Dia tampaknya ingin menyaksikan sidang Kaligis dengan seksama.

Seperti diketahui, Kaligis didakwa telah memberikan uang pada Hakim serta Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Tujuan pemberian uang haram itu adalah untuk mempengaruhi putusan perkara.

BACA JUGA: Sebelum Diperiksa, OC Kaligis Curhat Soal Gula Darah

Menurut Jaksa, perbuatan OC Kaligis itu merupakan tindak pidana korupsi. 

Dia diancam pidana dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri: Wartawan Jangan Takut, Kami akan Mengamankan!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler