jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menunda pencairan dana bantuan untuk Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Langkah itu menyusul keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Penundaan itu terkait dengan posisi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault yang disebut-sebut mendukung HTI. Menpora Imam Nahrawi mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi ke Adhyaksa sebelum pemerintah mengucurkan dana Rp 10 miliar ke Pramuka.
BACA JUGA: HTI Dibubarkan, Dana Bantuan Gerakan Pramuka Tertahan
"Tentang statemen Pak Adhyaksa yang saya dengar, saya lihat itu mendukung khilafah, mendukung HTI. Meskipun waktunya itu beberapa waktu yang lalu, tapi tidak mungkin diberikan fasilitas begitu saja sebelum ada klarifikasi lebih lanjut," kata Imam di kompleks Istana Negara, Senin (24/7).
Di satu sisi, Imam memgaku tidak ingin mengorbankan Pramuka secara kelembagaan yang membutuhkan anggaran. Sebab, organisasi kepanduan itu telah berkontribusi dalam membentuk karakter pemuda dan pelajar.
BACA JUGA: Ini Jurus Mendagri Bersihkan Pemda dari Unsur HTI
Namun, di sisi lain, Kemenpora melihat ada persoalan terkait posisi Adhyaksa sebagai pemimpin Gerakan Pramuka. Untuk itu, Kemenpora akan segera meminta klarifikasi dari manyan Menpora itu.
"Secepatnya akan kami panggil bersama Menkopolhukam. Kami panggil segera," tambah Imam, sembari berharap ada sikap yang jelas dari Adhyaksa mengenai posisinya tentang HTI.(fat/jpnn)
BACA JUGA: NU Yakini HTI Lebih Berbahaya ketimbang Separatisme, Nih Sebabnya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penting! HTI Sudah Dibubarkan, tapi Bendera Tauhid Tetap Diizinkan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam