jpnn.com - SURABAYA - Jaringan Masyarakat Peduli Kebhinnekaan Jawa Timur tak mau ketinggalan memperingati Hari Toleransi Internasional yang jatuh setiap 16 November.
Beberapa elemen di dalam Jaringan Masyarakat Peduli Kebhinekaan Jawa Timur menggelar aksi damai dan simpatik.
BACA JUGA: Pamit Cari Kerja di Surabaya Malah Tewas
Aksi itu bertujuan menegaskan penolakan terhadap segala bentuk tindakan intoleran.
Jaringan Masyarakat Peduli Kebhinnekaan Jawa Timur terdiri dari beberapa elemen.
BACA JUGA: Terbukti Bunuh Mahasiswi Cantik, AR Diganjar 7,5 Tahun Bui
Di antaranya adalah Generasi Nusantara, GUSDURian Sidoarjo, PKPT IPNU UIN Sunan Ampel, Prajurit Pelangi, Lamongan Watch, Komunitas Akar Rumput, Teater Sae, dan PC PMII Sidoarjo.
Selain itu, ada juga PC IPNU Surabaya, Center For Research and Islamic Studies, PK PMII Arrosyid Surabaya, CEMPAKA, PERSADA, dan Payung Hitam.
BACA JUGA: Ribuan Orang Rebutan Flat Surabaya
Mereka meminta pemerintah memenuhi hak, kewajiban dan kebebasan segenap warga tanpa pengecualian.
Di antaranya untuk beragama, beprolitik, menjalankan ibadah dan berekspresi.
Berdasarkan pertimbangan itu, mereka pun mengeluarkan enam sikap.
Pertama, senantiasa hidup dalam harmoni, menerima perbedaan, menghormati keyakinan dan orang lain, dan menghindari penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.
“Selain itu juga tidak menyebar kebencian, kepada saudara-saudara kita. Hanya dengan itu kesatuan Indonesia bisa kita jaga,” demikian pernyataan Jaringan Masyarakat Peduli Kebhinnekaan Jawa Timur dalam rilis yang diterima, Jumat (8/11).
Sikap kedua adalah mendesak pemerintah uberkomitmen menyelenggarakan kehidupan bangsa dan pemerintahan yang benar-benar menghormati dan menjamin perbedaan;
Ketiga, mereka mendesak pemerintah menghapus berbagai bentuk aturan dan kebijakan yang intoleran dan diskriminatif.
Sebab, hal itu bertentangan dengan konstitusi dan menyebabkan hak-hak dan kebebasan warga negara terampas.
Keempat, Jaringan Masyarakat Peduli Kebhinekaan Jawa Timur menyatakan berdiri di garis depan untuk melawan praktik intoleransi.
“Karena kami sadar bahwa intoleransi adalah aksi separatisme yang paling nyata,” tambah pernyataan resmi Jaringan Masyarakat Peduli Kebhinnekaan Jawa Timur.
Kelima, mereka mendesak pemerintah untuk menetapkan segala tindakan intoleransi sebagai ancaman nasional.
“Karena tindakan intoleransi adalah pemberontakan terhadap konstitusi negara berdaulat. Intoleransi adalah kejahatan kemanusiaan. Karenanya harus dihapuskan dari kamus kehidupan Bangsa Indonesia,” imbuh pernyataan Jaringan Masyarakat Peduli Kebhinnekaan Jawa Timur.
Sikap terakhir ialah menjadikan Hari Toleransi Sedunia sebagai momentum dan media edukasi bagi seluruh warga dunia dalam mengakui dan menghargai hak serta keyakinan orang lain. Selain itu juga menjadi bentuk perlawanan dari sikap ketidakadilan, penindasan, rasisme, diskriminasi, hingga kebencian yang mengatasnamakan golongan agama tertentu. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdeteksi Akan Ada Pergerakan Massa ke Jakarta untuk Aksi 25 November
Redaktur : Tim Redaksi