JAKARTA - Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit (1999-2003) yang divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di Jakarta, Kamis (28/8), tidak mau berkomentar saat ditanya wartawanDengan wajah kusut, Saleh hanya diam saat didekati sejumlah wartawan
BACA JUGA: Pipanisasi Migas Sarat Mark Up
Namun, saat di kursi terdakwa, dia belum menegaskan apakah akan mengajukan banding atau tidakjpnn.com - "Pikir-pikir dulu Pak Hakim," ucap Saleh
BACA JUGA: Agung : BK Periksa Anggota DPR Bermasalah
Namun, kepada wartawan, ketua tim penasehat hukumnya, Durael Almir,SH menyampaikan sikap protesBACA JUGA: 2009, Mitan Turun 49 Persen
Padahal, radiogram itu menjadi dasar pembelian mobil damkar di Riau"Tapi yang dipersoalkan hakim kok hanya soal disposisi Gubernur RiauIni tidak konsisten," ujar Durael(sam)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina dan ESDM Perlu Digeledah
Redaktur : Tim Redaksi