Samarinda, Baik di Mata KPK Jeblok Versi TII

Selasa, 09 November 2010 – 22:58 WIB
JAKARTA - Para pengusaha menempatkan Samarinda sebagai kota dengan pejabat paling sering melakukan tindakan berbau korupsi dibanding pejabat daerah lain di Kalimantan TimurKedudukannya masih buruk dibanding pejabat asal Kota Balikpapan atau bahkan Kabupaten Tenggarong, yang pejabatnya tak kunjung berhenti diperkarakan aparat hukum

BACA JUGA: Tersangka Korupsi, Bupati Terpilih Dinonaktifkan



Pendapat kalangan pengusaha tersebut tercermin dari hasil survei Indeks Persepsi Korupsi Transparency International Indonesia (IPK TII) untuk tahun 2010 yang diumumkan Selasa (9/11).

Posisi terbaru Samarinda ini lebih buruk dibanding survei serupa yang dilakukan TII pada tahun 2008
Kala itu Samarinda menempati peringkat ke-9 dengan skors 5,03

BACA JUGA: Rp20 Ribu, Pilih Calon Bupati PanTas

Lebih baik dibanding Balikpapan yang hanya di posisi 16 dengan nilai 4,86 dan Tenggarong dengan peringkat 28 dengan nilai 4,38
Tapi pada IPK 2010, posisi ibukota Kaltim ini malah melorot ke angka 29 dengan nilai 4,85

BACA JUGA: Konsorsium Indonesia-China Menang Tender PLTU Pekanbaru

Kalah jauh dibanding Balikpapan yang kini masuk peringkat ke-8 yang mendapat nilai 5,58 dan Tenggarong di posisi 12 dengan skor 5,41.

Posisi terbaru Samarinda dibidang pemberantasan korupsi ini bertolak belakang dengan hasil survei KPK yang menempatkannya di peringkat ke dua,  di bawah Surabaya pada Indeks Integritas Nasional 2010, yang dirilis KPK pada 1 November lalu

Wakil Ketua KPK Chandra Martha Hamzah yang hadir dalam rilis IPK TII di gedung Graha Niaga, menyebutkan, hasil survei kedua lembaga tersebut berbeda karena acuannya juga berbedaKPK pada pelayanan publik sedangkan TII menyoroti pandangan pelaku usaha terkait masih ada tidaknya korupsi di dunia usahaMeski begitu, menurut Chandra, kedua survei tersebut saling melengkapi dan bisa mencerminkan kondisi riil masih banyaknya korupsi di daerah.

Manajer Tatakelola Ekonomi TII Frenky Simanjuntak mengatakan, survei dilakukan sejak Mei sampai Oktober 2010 melibatkan 9.237 pengusaha dari 50 kota (33 provinsi dan 17 kota yang dinilai signifikan secara ekonomi)Hasilnya,  Denpasar mendapat skor tertinggi 6,71, Tegal (6,26) dan Solo (6,00)

Sedangkan terendah ditempati Pekanbaru dan Cirebon dengan skor sama-sama 3,61Ditambahkannya, skala 0-10 artinya angka terendah berarti terkorup dan jika mendekati 10, pejabat di suatu daerah berupaya menegakan hukum secara serius sekaligus membangun sistem usaha yang bersih dari korupsi.(pra/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Didesak Usut Pembakaran Tongkang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler