jpnn.com - JPNN.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsudin mengaku tidak hanya meminta izin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membesuk pengusaha Fahmi Darmawansyah.
Din juga meminta izin KPK membesuk mantan Ketua DPD Irman Gusman.
BACA JUGA: Berkas Kelar, Bupati Banyuasin Segera Disidang
"Saya datang meminta izin kepada KPK untuk mengunjungi dua sahabat saya yang ditahan yaitu Pak Irman Gusman dan Pak Fahmi Darmawansyah," kata Din di kantor KPK, Kamis (29/12).
Fahmi merupakan tersangka suap satelit monitong Badan Keamanan Laut. Bersama dua koleganya, Hardy Stefanus dan Adami Okta, Fahmi diduga menyuap Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi Rp 2 miliar.
BACA JUGA: KPK Periksa Office Boy dan Sekuriti
Sedangkan Irman Gusman kini menjadi terdakwa suap rekomendasi penambahan kuota impor gula Bulog untuk Sumatera Barat 2016. Irman diduga menerima Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.
Fahmi dan Irman sama-sama ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: 3 Legislator Senayan Segera Digarap KPK
Din mengatakan, kedatangannya adalah untuk memberikan dukungan moral kepada Irman dan Fahmi. Menurut Din, status tersangka yang dijeratkan KPK kepada keduanya merupakan ujian dan cobaan.
"Agar mereka sabar, tabah dan tawakal menghadapi musibah ini. Saya datang ke sana untuk memberikan dukungan moril dan doa," kata mantan Ketum PP Muhammadiyah itu.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inneke Koesherawati Besuk Sang Suami di Rutan
Redaktur & Reporter : Boy