BACA JUGA: Air Makam hanya Fenomena Alam
Baik genangan di jalan raya, pemukiman warga hingga rawan masuk ke dalam aliran sungai.“Untuk meminimalisasi banjir, masyarakat harus proaktif
BACA JUGA: Parpol Ancam Recall Anggotanya
Bersihkan sampah di sekitar pemukiman masing-masingSelain rawan memicu tersumbatnya aliran di pemukiman, sampah yang tidak tertangani dengan baik juga rawan masuk ke dalam aliran sungai
BACA JUGA: Rp 20 Miliar untuk Tambal Lobang Jalan
Mengingat, selama ini saja, jumlah sampah yang diangkat dari sungai sekitarn 76.383 meter kubik per hariMemang, untuk mengelola sampah di kelurahan, Pemprov DKI boleh dibilang cukup berhasil lantaran berhasil menggiatkan komposting di 700 RWNamun, jumlah tersebut masih jauh dari harapanMasih ada ribuan RW yang belum tergarapMengingat target ideal, sebanyak 2.500 RW harus sudah bisa mengelola sampahnya dengan cara reduce, reuse, recycle (3R)“Untuk bisa membuat DKI nyaman dan bebas dari sampah, butuh kerja keras seluruh pihakMasyarakat bersama pemerintah harus saling bergandeng tanganSebab, sampah jika dikelola dengan baik bernilai ekonomis,” terangnya.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI, saat ini terdapat 109 titik tumpukan sampah yang masih menggunung di sekitar aliran Kali CiliwungRatusan titik sampah tersebar di 75 kelurahan yang dilewati aliran sungai yang melintas di JakartaUntuk menghadang sampah yang masuk ke sungai, Pemprov DKI memang telah memasang saringan sampah di 14 titik
Namun, jika penanganan sampah tidak ditangani dari hulunya, jumlah sampah yang masuk sungai akan terus menumpukMengingat jika hanya mengandalkan saringan sampah, menumpuknya sampah mudah memicu kerusakan alatPadahal, satu alat saringan sampah harganya cukup mahalSatu saringan sampah otomatis bisa seharga Rp 9 miliar.
Menurut Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna, sesuai UU nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap lingkungan wajib mengurus sampahnya sendiriSampah bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi juga masyarakat luasApalagi, sesuai Pasal 4, pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya
Sampah yang dihasilkan dari rumah tangga, perkantoran, hotel, restoran serta bangunan lainnya, bisa dikelola sendiri dengan cara reduce, reuse, recycle (3R)Sehingga, partisipasi aktiv sangat diperlukanMengingat sektor tersebut ikut menyumbang produksi sampah cukup signifikan
“Masalah sampah ini menjadi tanggungjawab bersamaSebab, sampah ini bisa datang dari mana sajaBisa diproduksi siapa sajaSehingga, butuh peran aktif masyarakat untuk ikut mengelola sampahSetidaknya, membuang sampah pada tempatnya,” tambah Kabid Pengendalian dan Penanganan Kebersihan Joko Suratmo(aak/rul/pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Operator Mandul, Foke Bikin Satgas Air
Redaktur : Tim Redaksi