jpnn.com, BALIKPAPAN - Samsul Arif, 36, pelaku jambret yang sudah lama beroperasi di wilayah Balikpapan, ditembak tim Jatanras Polres setempat.
“Pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga harus kami lumpuhkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat, (19/6).
BACA JUGA: Pemilik Pertamini Siap Diatur, Bukan Dimatikan
Warga Jalan Dua Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara itu ditembak di betis kanannya. Setelah sempat menghilangkan jejaknya setelah melakukan aksi terhadap seorang perempuan, Marsa Noer Larasari, warga Jalan DI Panjaitan, Sumber Rejo di kawasan Gunung Guntur, Balikpapan Tengah awal Juni lalu.
“Korban menderita kerugian kehilangan telepon genggam dan uang Rp 470 ribu,” ujar Makhfud.
BACA JUGA: Fernando Mancini Meninggal Dunia di Jalan Soekarno â Hatta, Oh Ternyata
Dalam beraksi, Samsul menggunakan sepeda motor bebek 150 cc. Sendirian, pelaku menyasar korban yang mengenakan tas dan melintas ketika kondisi lalu lintas sedang sepi.
BACA JUGA: Rusdi Alfani Merusak Citra Pegawai Honorer
BACA JUGA: Jambret Siang Bolong Gasak Uang Dana Desa Rp 75 Juta
Biasanya kejahatan dilakukan pada tengah malam. Kemudian Samsul membuntuti hingga dalam sekali kesempatan menarik tas korban.
“Berdasarkan rekam jejak kriminalnya, tersangka pada 2017 lalu pernah mendekam di Rutan Balikpapan karena kasus yang sama. Dia pelaku tunggal,” sebut Makhfud.
Sementara itu, sambil menahan sakit Samsul mengakui perbuatannya. Dia sengaja mengincar perempuan khususnya yang baru pulang kerja pada malam hari. Memanfaatkan kelalaian korban yang kerap menaruh tasnya di lantai pijakan motor jenis matik.
“HP-nya saya jual Rp 1,7 juta dan uangnya saya belikan makan hari-hari,” ujar buruh angkut sayuran di Pelabuhan Semayang itu.
Samsul dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. (rdh/ypl/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dooorr ! Tujuh Orang Kena Tembakan Polisi
Redaktur & Reporter : Soetomo