Samsul Arif Akui Kelakuannya setelah Ditembak Polisi

Jumat, 21 Juni 2019 – 08:59 WIB
Samsul Arif si pelaku penjambretan tak berkutik setelah dilumpuhkan polisi dengan timah panas tiga hari lalu. Foto: RIDHUAN/KALTIM POST

jpnn.com, BALIKPAPAN - Samsul Arif, 36, pelaku jambret yang sudah lama beroperasi di wilayah Balikpapan, ditembak tim Jatanras Polres setempat.

“Pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga harus kami lumpuhkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat, (19/6).

BACA JUGA: Pemilik Pertamini Siap Diatur, Bukan Dimatikan

Warga Jalan Dua Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara itu ditembak di betis kanannya. Setelah sempat menghilangkan jejaknya setelah melakukan aksi terhadap seorang perempuan, Marsa Noer Larasari, warga Jalan DI Panjaitan, Sumber Rejo di kawasan Gunung Guntur, Balikpapan Tengah awal Juni lalu.

“Korban menderita kerugian kehilangan telepon genggam dan uang Rp 470 ribu,” ujar Makhfud.

BACA JUGA: Fernando Mancini Meninggal Dunia di Jalan Soekarno – Hatta, Oh Ternyata

Dalam beraksi, Samsul menggunakan sepeda motor bebek 150 cc. Sendirian, pelaku menyasar korban yang mengenakan tas dan melintas ketika kondisi lalu lintas sedang sepi.

BACA JUGA: Rusdi Alfani Merusak Citra Pegawai Honorer

BACA JUGA: Jambret Siang Bolong Gasak Uang Dana Desa Rp 75 Juta

Biasanya kejahatan dilakukan pada tengah malam. Kemudian Samsul membuntuti hingga dalam sekali kesempatan menarik tas korban.

“Berdasarkan rekam jejak kriminalnya, tersangka pada 2017 lalu pernah mendekam di Rutan Balikpapan karena kasus yang sama. Dia pelaku tunggal,” sebut Makhfud.

Sementara itu, sambil menahan sakit Samsul mengakui perbuatannya. Dia sengaja mengincar perempuan khususnya yang baru pulang kerja pada malam hari. Memanfaatkan kelalaian korban yang kerap menaruh tasnya di lantai pijakan motor jenis matik.

“HP-nya saya jual Rp 1,7 juta dan uangnya saya belikan makan hari-hari,” ujar buruh angkut sayuran di Pelabuhan Semayang itu.

Samsul dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. (rdh/ypl/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dooorr ! Tujuh Orang Kena Tembakan Polisi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler