jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menolak permohonan perpanjangan izin usaha bagi Hotel Alexis termasuk fasilitas pijat di hotel yang disebut-sebut sebagai sarang prostitusi itu. Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI juga menyiapkan rencana untuk mencarikan pekerjaan bagi terapis dan pekerja Alexis.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, para terapis dan pekerja eks Alexis bisa ikut program One Kecamatan One Centre of Entrepreneurship atau OK OCE. "Mengenai pekerja dari hotel dan Griya Pijat Alexis akan dikoordinasikan dalam program OKE OCE. Yang bekerja di hotelnya akan disalurkan melalui Disnaker (Dinas Tenaga Kerja DKI, red) ke industri hotel," kata Sandi usai menutup Operasi Mantap Praja Jaya 2017 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
BACA JUGA: Terapis Alexis Bakal Diberdayakan ke Program Oke Oce
Sandi meyakini banyak usaha di sektor restoran dan perhotelan yang membutuhkan layanan pekerja Alexis. Tentunya, jenis pekerjaan tersebut akan dibagi menurut keahlian masing-masing pekerja.
"Yang bekerja di hotelnya akan disalurkan melalui Disnaker ke industri hotel serupa yang beraktivitas di restoran. Banyak rekan-rekan di restoran dari OK OCE yang membutuhkan layanan," kata Sandi.
BACA JUGA: Anies Harus Waspadai Alexis Berganti Wajah
Sementara untuk terapis Griya Pijat Alexis, kata Sandi, bisa diberdayakan ke sektor jasa perawatan tubuh dan kecantikan. Misalnya, dipekerjakan di tempat spa dan salon.
"Mungkin bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, spa tentunya. Berbasis spa yang terbuka dan juga bisa kami arahkan ke kegiatan salon kecantikan dan rias pengantin dan lain sebagainya," sebutnya.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Figur Santri Paling Cocok untuk Dampingi Jokowi di Pilpres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Belum Bisa Putuskan UMP DKI
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga