jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengusaha ini akan diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno akan dilakukan Selasa (23/5) besok.
BACA JUGA: KPK dan BNN Harus Hadir!
"Benar bahwa besok direncanakan pemeriksaan saksi Sandiaga Uno untuk tersangka DPW,” ujar Febri.
Dudung saat ini dijerat dua kasus korupsi. Yakni, dugaan korupsi pada pengadaan Wisma Atlet dan gedung serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan, serta proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009-2011.
Febri membenarkan bahwa pemeriksaan Sandi dilakukan terkait posisinya selaku komisaris PT DGI saat itu. "Salah satu posisi dulu sebagai komisiaris,” kata pria berkacamata ini.
BACA JUGA: KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP
Hanya saja Febri mengunci rapat informasi soal keterangan apa yang diinginkan penyidik dari pasangan Anies Rasyid Baswedan di pilkada DKI Jakarta ini. “Belum dapat kami sampaikan saat ini,” ungkap Febri.
Menurut Febri, pemeriksaan ini untuk mendalami dan mengembangkan kasus dugaan korupsi Grup Permai yang melibatkan PT DGI. "Karena kami masih proses beberapa penyidikan tekait proyek-proyek Grup Permai, di antaranya Wisma Atlet dan (alkes) Rumah Sakit Udayana," paparnya.
BACA JUGA: Ketimbang Bersembunyi di Singapura, Lebih Baik Minta Perlindungan KPK
Dia berharap Sandi dapat memenuhi panggilan. Karena keterangannya sangat dibutuhkan penyidik. “Kita tunggu besok sesuai dengan jadwal pemeriksaan,” ungkap Febri.
Dia menegaskan, proses ini tidak terkait dengan politik apa pun. Menurut dia, ini murni untuk kepentingan penyidikan kasus yang ditangani komisi antikorupsi.
“Kita pisahkan proses politik dan hukum. Kita jalan di proses hukum saja,” pungkasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Mulai Bidik KKSK Dalam Kasus SKL BLBI
Redaktur & Reporter : Boy