jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi kembali dipanggil menjadi saksi terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan timah.
Sandra Dewi menjadi saksi dalam agenda pembuktian dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
BACA JUGA: Sandra Dewi Akan Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Timah
Dalam proses pembuktian, JPU mempertanyakan tentang kepemilikan 288 emas yang disita.
Istri Harvey Moeis tersebut menjelaskan emas tersebut ialah hadiah yang diberikan oleh orang tua dan mertuannya.
BACA JUGA: 88 Tas Mewah Disita, Sandra Dewi Bicara Soal Endorsement
"Mamah saya kasih 100 gram. Mamah suami saya kasih 100 gram, untuk anak saya. 88 gram itu papa saya," kata Sandra Dewi di dalam ruang sidang, Senin (21/10).
Menurut Sandra Dewi, memberikan hadiah emas ialah salah satu tradisi masyarakat Tionghoa.
BACA JUGA: Penyidik Bertanya Soal Cincin Kawin, Sandra Dewi Jawab Begini
Dia menjelaskan hadiah 288 gram emas tersebut diberikan untuk anak-anaknya saat baru lahir dan Tahun Baru Imlek.
"Nenek dan kakek ini, memberikan ke cucu saya pas lahir dan Gong Xi Fa Cai," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan telah menyita sejumlah aset yang diduga hasil TPPU Harvey Moeis.
Adapun aset tersebut di antaranya 88 tas mewah, 11 tanah dan bangunan, serta 141 perhiasan beserta logam mulia.
Selain itu, pecahan Dollar Amerika yang disimpan di safe deposit box (SDB), dan delapan unit mobil dari merek ternama. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicecar Soal Jet Pribadi, Sandra Dewi Tegaskan Hal Ini
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah