jpnn.com - JAKARTA--Jumlah PNS perempuan yang mengisi jabatan struktural jauh lebih sedikit dibanding laki-laki.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terhadap 408 responden pada 11 kementerian, ditemukan hanya 22 persen jabatan struktural diisi PNS perempuan. Sedangkan laki-laki mengisi 78 persen.
BACA JUGA: KPK Langsung Berburu Dokumen di Madiun
"Jadi jumlah PNS perempuan yang menduduki jabatan struktural sangat sedikit," kata Asisten Deputi Bidang Politik Hukum dan HAM Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ahmad Darsono Sudibyo di Jakarta, Senin (17/10).
Dia menyebutkan latar belakang rendahnya jumlah PNS perempuan di jabatan struktural karena kaum hawa lebih memprioritaskan keluarga daripada karir.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Madiun
Alasan lainnya adalah belum ada UU atau peraturan untuk mendorong peningkatan jumlah perempuan dalam jabatan struktural.
"Ada juga yang menyatakan pimpinan kementerian tidak memiliki inisiatif meningkatkan jumlah perempuan di jabatan struktural," terangnya.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Wako Madiun Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar
Fakta lainnya, perempuan yang menduduki jabatan struktural dalam kementerian sangat timpang dibanding laki-laki, terjadi dalam kondisi seimbangnya jumlah PNS laki-laki dan perempuan di birokrasi.
"Ini artinya PNS perempuan lebih banyak berada pada jabatan fungsional. Di sini tampak adanya proporsi timpang. Namun, tidak semua sepakat bahwa itu adalah masalah," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Aturan Baru, Korporasi Nakal Bisa Disikat KPK
Redaktur : Tim Redaksi