Sanksi Sosial Koruptor Dari Pers

Jumat, 08 Agustus 2008 – 16:17 WIB

JAKARTA- Agar jera dan tak ditiru masyarakat, KPK berencana memborgol dan mengeluarkan baju koruptor yang nantinya dikenakan para pengemplang uang negara ituLalu apa pendapat Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta yang terlibat langsung soal ini? Menurut dia, bila tujuannya memberikan sanksi sosial maka perslah yang lebih dulu melakukannya

BACA JUGA: Berkas Ferry Dilimpahkan ke Kejagung

Caranya dengan tak menjadikan para koruptor itu sebagai  tokoh publik.
"Munculkan berita yang negatif tentang dia (koruptor)
Kalau sudah jadi tersangka jangan dimintai pendapat

BACA JUGA: Uji Materiil Terpidana Bom Bali Tak Tunda Eksekusi

Anda (pers) memulai kita mengikuti," kata Andi, ditemui sesaat sebelum menunaikan salat Jumat di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan
Maksudnya, tugas instansi hukum tetap sesuai aturan yang ada bahwa seseorang bersalah setelah melalui pembuktian di persidangan

BACA JUGA: Deplu Siap Buru Adenan Lis

Dengan kata lain, praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.
Niatan pembuatan baju koruptor dikemukakan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, Kamis kemarin Baju jenis ini akan dikenakan para koruptor sesuai tahapan proses hukum yang tengah dijalani(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Periksa Lima Tersangka Korupsi BNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler