jpnn.com, JAKARTA - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memutuskan status Indonesia sebagai negara yang tidak patuh terhadap aturan dan berujung kena sanksi telah dicabut per Jumat (4/4).
Kondisi tersebut membuat upaya menyiapkan diri menjadi tuan rumah Asean paragames (APG) 2022 bisa maksimal.
BACA JUGA: Suami Selingkuh, Sudarmi Sewa Eskavator, Kades: Enggak Bisa
Selain membuat Indonesia bisa kembali menjadi tuan rumah event olahraga internasional, pencabutan sanksi itu juga memastikan bendera merah putih bisa dikibarkan lagi di ajang olahraga internasional.
Karena itu, National Paralympic Committee (NPC) Indonesia yang bakal menjadi tuan rumah ajang APG 2022 mengapresiasi kinerja Kemenpora serta gugus tugas percepatan penyelesaian sanksi WADA.
BACA JUGA: WADA Izinkan Merah Putih Berkibar Lagi, Eko Yuli Irawan Apresiasi Kerja Keras Okto
"NPC Indonesia sangat gembira dengan dicabutnya sanksi dari WADA ini. Kami berterima kasih kepada mereka yang telah berjuang untuk membebaskan Indonesia dari sanksi WADA," kata Ketua NPC Indonesia Senny Marbun.
Pembebasan sanksi WADA, menurut Senny, bagus untuk persiapan atlet sehingga bisa fokus menghadapi ajang internasional.
BACA JUGA: Pembunuh Prajurit TNI Masih Buron, Letjen I Nyoman Keluarkan Ultimatum
Selain itu, juga bisa mempersiapkan diri lebih maksimal untuk menjadi tuan rumah APG 2022.
Di sisi lain, Wakil Sekjen NPC Indonesia Rima Ferdianto mengakui pencabutan sanksi dari WADA ini penting bagi status Indonesia sebagai tuan rumah APG 2022 yang rencana digelar pada Juli mendatang di Solo.
Selama masih dijatuhi sanksi, status tuan rumah Indonesia masih sementara.
"Sebelumnya kami masih Conditional Host, maka dengan adanya pembebasan sanksi WADA tersebut, maka kini telah berubah menjadi official host APG 2022," tandasnya. (dkk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Beramai-ramai Belajar Bahasa Inggris, Ada Apa?
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Muhammad Amjad