Santri di Malang Dianiaya Teman-temannya, Korban Babak Belur

Minggu, 18 Desember 2022 – 04:39 WIB
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro pada saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Polres Malang

jpnn.com, MALANG - Seorang santri berinisial MF di salah satu pondok pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dianiaya sejumlah rekannya.

Polisi telah menerima laporan atas peristiwa penganiayaan itu.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Kaget Melihat CCTV, Ternyata Tidak Sesuai dengan Skenario

"Terkait perkara tersebut, kami sudah menerima laporan," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, Sabtu.

Wahyu menjelaskan Polres Malang juga telah meminta keterangan kepada pihak pelapor yang merupakan ayah korban, dan juga korban MF terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat (16/12).

BACA JUGA: MF Babak Belur Dianiaya Puluhan Santri di Ponpes, Pemicunya Ternyata

Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum yang sudah dilakukan oleh korban.

Polres Malang, lanjutnya, dalam waktu dekat akan meminta keterangan kepada pihak pesantren terkait peristiwa yang menimpa warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut.

BACA JUGA: Polisi Dikeroyok, Disiksa, Lalu Ditembak Mati, Pelakunya Tak Disangka, Sadis Banget

"Pelapor dan korban sudah kami mintai keterangan, saat ini masih menunggu hasil visum. Rencananya, kami akan memanggil pihak dari pesantren," katanya.

Berdasarkan informasi dari korban, ia dituduh mencuri uang oleh sejumlah rekannya yang berujung pada aksi penganiayaan. Menurut keterangan korban, ada kurang lebih puluhan santri lain yang melakukan penganiayaan.

Kronologi kejadian tersebut terjadi pada Jumat (16/12) kurang lebih pukul 00.00 WIB, di mana korban dipanggil oleh sejumlah rekannya.

Setelah dipanggil oleh rekannya tersebut, korban diminta untuk mengakui perbuatan pencurian sejumlah uang tersebut.

Namun, karena korban tidak melakukan pencurian uang itu, sejumlah rekan-rekannya melakukan penganiayaan kepada korban. Korban dianiaya secara bergiliran hingga kurang lebih pukul 04.00 WIB.

Akibat dianiaya tersebut, korban yang mengalami sejumlah luka itu kemudian pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Orang tua korban yang mengetahui penganiayaan tersebut kemudian melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Kekasih Mau Menginap di Losmen, Ternyata Sudah Berdarah Duluan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler