Santriwati di Riau Dianiaya dan Nyaris Dicabuli saat Pulang dari Pondok

Selasa, 28 Mei 2024 – 18:04 WIB
Ilustrasi korban kasus penganiayaan dan pencabulan anak. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Seorang santriwati berusia 15 tahun bernama Jamila menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi sampan di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan Insiden itu terjadi pada Senin (27/5).

BACA JUGA: Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak

“Penganiayaan diduga terjadi karena korban menolak ajakan pelaku untuk dicabuli,” kata AKBP Budi Setiawan, Selasa (28/5).

Budi menjelaskan saat itu korban baru pulang dari pondok pesantren dan hendak menuju rumahnya yang berada di seberang sungai.

BACA JUGA: RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya

Korban kemudian naik sampan yang dikemudikan pelaku yang berinisial R.

Di tengah perjalanan, R menghentikan sampan dengan alasan mogok.

BACA JUGA: Oknum Pengacara di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak

Selanjutnya korban ditawari makan. Namun ditolak, pelaku kemudian menjadi kesal.

Korban yang menolak ajakan pelaku kemudian dipukuli menggunakan kayu balok.

Akibatnya, korban mengalami tiga luka robek di bagian kepala, mata bengkak, dan berdarah pada hidung.

"Korban yang tidak terima kemudian melawan dan menggigit tangan pelaku hingga terlepas. Pelaku yang kesal lalu memukul kepala korban dengan kayu balok," jelas Budi.

Setelah menganiaya, pelaku kemudian membawa korban ke darat dan pergi meninggalkannya begitu saja.

Polisi yang sudah mengetahui identitas pelaku yang berinisial R, saat ini tengah melakukan pengejaran. R diketahui merupakan residivis kasus pencabulan.

"Kami sedang mengejar pelaku yang saat ini identitas sudah diketahui," tutur Budi. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler