Saragih Tetap Bantah Omongan Refly

Senin, 24 Januari 2011 – 12:30 WIB
JAKARTA - Jopinus Ramli (JR) Saragih menegaskan bahwa langkahnya melaporkan mantan pengacaranya, Refly Harun, ke Mabes Polri beberapa  waktu lalu, sebagai langkah seriusDia merasa Refly telah mencemarkan nama baiknya

BACA JUGA: Setara: Negara Masih Menyangkal Kebebasan Beragama



"Karena ini menyangkut nama baik saya," ujar JR Saragih yang kini menjabat sebagai Bupati Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), sesaat sebelum meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/1), sekitar pukul 11.00 WIB.

Saragih sendiri datang lagi ke KPK untuk yang kedua kalinya, hari ini, sebagai tindak lanjut pemberian keterangan atas duagaan suap yang dilakukannya kepada hakim MK
Sebagaimana diungkapkan Tim Investigasi MK yang diketuai Refly Harun, untuk memenangkan Pemilukada Kabupaten Simalungun, JR Saragih menyiapkan uang lebih dari semiliar rupiah untuk diberikan ke hakim MK, M Akil Mochtar.

Namun demikian, semua yang diungkapkan mantan pengacaranya tersebut dibantah oleh JR Saragih

BACA JUGA: Bupati Simalungun Kembali Diperiksa KPK

Seperti juga saat datang pertama kali, pekan lalu, Bupati Simalungun ini dengan tegas menyatakan bahwa apa yang diungkapkan oleh Refly tidak benar
Mulai dari (soal) pertemuan dia dengan pengacara di kediamannya di Pondok Indah, amplop coklat berisi uang, maupun hal lainnya terkait dengan upaya penyuapan terhadap MK.

"Tidak benar semua itu (laporan tim investigasi maupun pernyataan Refly)," tegas mantan tentara tersebut, sembari memasuki mobil berwarna hitam yang menjemputnya di pelataran parkir depan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta

BACA JUGA: Kunjungan ke India, SBY Saksikan 32 MoU

(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Rekayasa, Kubu Antasari Siapkan PK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler