Saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (20/11), Chandra mengaku pernah dipanggil ke rumah Syahrial Oesman di Girya Agung Jl Demang Lebar Daun, Palembang sebelum penyerahan uang Rp2,5 miliar untuk yang kedua kalinya.
”Sebelumnya saya pernah dipanggil ke rumah pak gubernurSelain itu Pak Sarjan juga pernah konfirmasi ke saya
BACA JUGA: Aliran Uang ke DPR atas Perintah Pemprov
Kata Pak Chandra sudah hubungi Pak Sekda Soefyan, tolonglah cairkan yang itu, sisanyaBACA JUGA: Kristina Batal Bersaksi untuk Al Amin
Tapi saya hubungi dulu beliau-beliau ituBACA JUGA: Menag Didesak Beri Sanksi Biro Haji Nakal
Mereka bilang tolonglah siapkan,” beber Chandra didepan majelis hakim yang diketuai Edwar Patinasarani.Akhirnya, kata Chandra, dirinya diminta gubernur untuk mendampingi Soefyan Rebuin dan Musyrif (Sekda sekarang, red) ke Jakarta untuk menemui Sarjan Taher, anggota DPR-RI dari Dapil Sumsel, yang menjadi penghubung tataran komunikasi.
”Senin pagi pada Juni 2007, saya berangkat ke Jakarta, saya bawa travel cek senilai Rp2,5 M ituKami bertiga, saya, Pak Soefyan dan Pak MusyrifTiba di Jakrta, kami menuju Hotel MuliaWaktu turun dari mobil di hotel, travel cek itu saya serahkan kepada Pak SoefyanTravel cek itu ada dua macam, dari Mandiri dan BNI masing-masing Rp25 juta, totalnya Rp2,5 miliar,” cerita Chandra.
Ketika di lobby hotel Mulia, lanjut Chandra, dirinya ikut duduk diantara dua jejeran sofaNamun dia mengaku tak mendengar apa pembicaraan antara Soefyan dengan tiga orang yang ditemui”Tiga orang yang kami temui itu, Pak Sarjan, Pak Yusuf Emir Faishal, seorang lagi saya tak kenalWaktu mereka di lobby itu, ada yang nelpon saya, jadi saya menyingkir sebentar dari merekaSaya tidak melihat proses penyerahannyaTapi saya lihat bungkusan isi travel cek saya tadi sudah ditangan pak Yusuf Emir Faishal, sebelumnya ditangan Pak Soefyan,” cetusnya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bulyan Terancam Penjara 20 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi