Satgas Anggap Ribuan Jaksa Bermanuver

Internal Kejaksaan Klaim Jaksa Karir Lebih Siap

Sabtu, 18 September 2010 – 07:02 WIB

JAKARTA - Sikap ribuan jaksa anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang menolak calon jaksa agung dari jalur nonkarir alias dari luar patut disesalkanAnggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa menyatakan, penolakan tersebut bertentangan dengan UU NO 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan

BACA JUGA: Jemaat HKBP Dilarang Ibadah di Ciketing



UU itu mengatur bahwa presiden berhak mengangkat jaksa agung, baik dari kalangan karir maupun nonkarir
"Jadi, jangan menutupi peluang itu," ucap pria yang akrab disapa Ota tersebut saat dihubungi di Jakarta kemarin (17/9)

BACA JUGA: Pembagian Sisa Kuota Haji Tertunda

Dia menambahkan, terkait dengan pergantian posisi Hendarman Supandji sebagai jaksa agung, sikap satgas sejalan dengan yang disampaikan presiden
Yakni, jangan sampai ada nuansa politis

BACA JUGA: Syamsul Belum Ditahan, Bantah Ada Intervensi



Menurut dia, gerakan 8.479 jaksa tersebut merupakan manuver politik"Itu tidak perlu dilakukanBiarkan presiden yang menentukanKejaksaan harus menghormati dan melaksanakan," tegas OtaTapi, dia yakin, meski nanti jaksa agung yang terpilih berasal dari luar, internal kejaksaan akan menerima keputusan itu dan tidak akan ada gelombang penolakan dari internal kejaksaan

Hal tersebut berdasar pengalamannya beberapa waktu silam saat jaksa agung dijabat Abdul Rahman SalehDirinya pernah berbincang-bincang dengan jaksa-jaksa seniorMenurut dia, sangat banyak jaksa yang mendukung dan setia kepada Abdul Rahman.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo berpendapat lainJika ingin ada pembenahan serius di Kejagung, calon jaksa agung harus berasal dari eksternalSebab, demi menghindarkan adanya konflik kepentingan dan hambatan psikologis jaksa agung, perlu orang dari luar Gedung Bundar untuk melakukan reformasi.

Menurut dia, kolusi di internal Kejagung terkesan masih sangat kental, terutama melindungi sesama kolega yang diduga bermasalahRespons minimalis pimpinan Kejagung atas beberapa jaksa yang diduga terlibat dalam mafia kasus Gayus Tambunan merupakan salah satu indikasi"Polri jauh lebih lugas dibanding Kejagung," ujar Bambang.

Institusi Polri dinilai aktif memproses sejumlah perwira polisi yang terlibat kasus GayusBahkan, beberapa di antaranya menjadi tersangka dan diadiliPada bagian lain, internal kejaksaan tetap bersikeras pengganti Hendarman Supandji sebaiknya berasal dari kalangan internalWakil Jaksa Agung Darmono menyatakan, jaksa karir jauh lebih unggul dibanding calon dari jaksa nonkarir

Menurut dia, jaksa agung merupakan jabatan profesi yang juga berarti jabatan keahlian"Jabatan keahlian hanya bisa diperoleh dari pengalaman, pendidikanItu cuma ada di jaksa karir," ungkapnya di Kejagung kemarin.Karena itu, Darmono bersikeras bahwa yang lebih siap untuk memimpin Korps Adhyaksa ke depan adalah jaksa karir"Secara kualitatif dan kuantitatif (jaksa agung dari internal), saya yakin lebih baikMinimal tidak perlu belajar," tegasnya

Dia lalu membantah bahwa usul jaksa agung dari nonkarir muncul karena kejaksaan dianggap gagal menjalankan reformasi birokrasiMenurut dia, kejaksaan adalah lembaga yang telah selesai melaksanakan reformasi birokrasi dan hanya menunggu hasil laporan.Namun, dia menghargai usul tentang jaksa agung berasal dari nonkarirSebagaimana diketahui, salah seorang di antara dua calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, akan diusulkan menjadi pengganti Hendarman

Darmono pun menanggapi enteng usul dua nama tersebutMenurut dia, itu adalah hak warga negara untuk mengusulkan dan diusulkan sebagai calon jaksa agungSelain itu, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tersebut menanggapi bahwa aksi 8.479 anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang menolak jaksa agung dari luar merupakan hal yang wajarMenurut dia, itu adalah usul para jaksa"PJI kan punya hak (menyatakan pendapat)," ucapnya

Dia membantah yang dilakukan para anggota PJI itu merupakan bentuk pembangkangan kepada presiden"Pembangkangan apa? Itu kan cuma usul," ucapnya dengan nada sedikit meninggiMenurut dia, kejaksaan akan tetap menghargai hak prerogatif presiden untuk menunjuk dan mengangkat jaksa agungDarmono menegaskan akan menerima apa pun keputusan presiden(kuh/aga/bay/c5/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemekaran Sedot Anggaran Infrastruktur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler