Satgas Dukung KPK Ambil Alih Kasus Gayus

Kamis, 25 November 2010 – 06:32 WIB

JAKARTA - Sekertaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menyatakan setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menangani kasus Gayus"UU KPK memang sangat memungkinkan untuk mengambil alih,"  katanya kemarin (24/11)

BACA JUGA: Hassan Wirajuda Tidak Takut RMS

"Jika itu dilakukan, maka akan lebih baik," lanjutnya


Denny membantah bahwa hanya polisi yang diberi kewenangan untuk menyelesaikan kasus Gayus

BACA JUGA: Kasus Century, KPK - DPR Adu Argumen

Menurut dia, memang sejak kasus tersebut terungkap, polisi lebih aktif untuk menyelidiki
Buktinya, polisi langsung membentuk tim independen yang dipimpin Irjen Pol Mathius Salempang

BACA JUGA: Syekh Puji Diganjar 4 Tahun Penjara

Dia menjelaskan, hingga saat ini satgas telah melakukan fungsi koordinasi dengan baikDengan nada tegas, Denny mengatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan

Di bagian lain, Ketua Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa kasus Gayus ini terlalu berat untuk ditangani Kepolisian dan KejaksaanDia mendesak agar KPK juga menangani kasus tersebut.

Menurut dia, lembaga superbodi itu cenderung lebih serius menangani kasus korupsi dibandingkan dengan dua lembaga penegak hukum lainBuktinya, kata Todung, hingga saat ini Kepolisian dan Kejaksaan belum menjerat perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam penyuapan Gayus"Padahal, beberapa kali di persidangan Gayus sudah menyebut-nyebut perusahaan itu," ujarnya

Dengan pernyataan Gayus tersebut, perusahaan-perusahaan yang disebut-sebut juga salah"Kalau tidak salah, mereka pasti sudah menggugat balik Gayus karena pencemaran nama baikTapi, buktinya sampai sekarang tidak," tutur advokat senior itu

Seharusnya, kata Todung, KPK bisa membongkar kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang telah menyuap Gayus untuk membongkar benang kusut kasus tersebut hingga tuntas

Juru bicata Koalisi Masyarakat Sipil Taufik Basari mengatakan, pihaknya akan mendatangi KPKSalah satu agendanya adalah melaporkan kasus-kasus Gayus lainnya yang selama ini belum ditangani Kepolisian dan KejaksaanSalah satunya adalah dugaan penyuapan perusahaan-perusahaan pada Gayus"Memang tidak perlu mengambil alihKan kasus lain Gayus yang belum ditangani masih banyak," kata pria yang akrab disapa Tobas itu(kuh/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Mafia Disinyalir Pengaruhi Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler