Satgas Dwelling Time Bidik JICT

Kamis, 24 September 2015 – 02:25 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Dwelling Time Agung Kuswandono. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Dwelling Time Agung Kuswandono mengungkap salah satu temuannya terkait permainan dalam memanfaatkan waktu tunggu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Salah satu yang jadi bidikan tim satgas dwelling time tersebut yakni PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

BACA JUGA: Hukuman Gayus Masih Kurang, Komisi III: Jangan Kasih Remisi

“Kami pernah periksa di JICT, ada salah satu kasus. Saya lihat ada keterangan kontainer 1 Maret sudah keluar. Tapi ada tulisan keterangan di bawahnya, tanggal 15 Maret diperpanjang,” ujar Agung di Jakarta, Rabu (23/9).  

Temuan tersebut, kata mantan Dirjen Bea Cukai ini membuktikan bahwa pihak JICT selama ini ikut menikmati keuntungan dengan memanfaatkan dwelling time.

BACA JUGA: Komisi V Minta KNKT Usut Tabrakan KRL di Stasiun Juanda

“Itu ada deal-deal sendiri. Dia akan dapat keuntungan sendiri dari situ (mengulur dwelling time, red). Jangan seperti itulah,” pinta Agung.(chi/jpnn)  

BACA JUGA: PWI: Awas Pasal Karet

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamak...400 Penerbangan Dibatalkan Akibat Darurat Asap, Ini Kata Dirut Garuda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler