Satgas TKI Bahas Pengaturan Notifikasi

Jika Ada yang Bermasalah dengan Hukum

Senin, 12 September 2011 – 06:14 WIB

JAKARTA - Upaya memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terbelit masalah hukum terus digarap pemerintahSalah satunya, melakukan kerjasama negara tujuan TKI tentang pengaturan notifikasi jika ada warga negara Indonesia atau TKI yang terkena masalah hukum.

Juru Bicara Satuan Tugas TKI Humphrey Djemat mengatakan, pihaknya akan kembali berangkat ke Malaysia, Rabu mendatang

BACA JUGA: PKB Juga Bidik Farhat Abbas

"Untuk menindaklanjuti pengaturan notifikasi atau pemberitahuan kalau ada WNI atau TKI yang kena masalah hukum," katanya di Jakarta, kemarin (11/9).

Selain itu, tujuan ke Malaysia itu juga berkaitan dengan pendampingan bagi mereka yang bermasalah dengan hukum
"Mengkonkretkan penunjukkan lawyer Malaysia bagi WNI atau TKI," sambung Humphrey.

Dia mengungkapkan, kemungkinan akan dibuat SOP (Standard Operating Procedure) dengan Malaysia dalam bentuk mechanism of engagement

BACA JUGA: Ambon Membara, Pemerintah Sigap Cegah Isu SARA

Tujuannya, agar di tingkat bawah secara teknis dapat berjalan.

Menurutnya, proses semacam itu di Tiongkok dan Singapura sudah tidak ada masalah
"Karena notifikasi dan pendampingan hukum sudah berjalan secara baik," katanya

BACA JUGA: Tokoh Ambon Serukan Damai

Sementara untuk Arab Saudi, Satgas mengagendakan kunjungan kembali pada 22 September mendatang untuk membahas masalah itu.

Sebelum berangkat ke Malaysia, lanjut Humphrey, Satgas akan lebih dulu bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan laporanYakni terkait dengan hasil kunjungan Satgas ke Arab Saudi, Malaysia, Singapura, dan Tiongkok.

Seperti diketahui, sebelumnya Satgas sudah mengunjungi empat negara tersebut secara bergantianDi negara-negara itu terdapat WNI yang terancam hukuman matiDi Malaysia terdapat jumlah 179 WNI yang terancam hukuman mati.  Rinciannya, 138 orang karena masalah narkotika, 37 orang karena kasus pembunuhan, dan 4 orang karena masalah senjata api.

Kemudian di Arab, terdapat 26 WNI yang terancam hukuman matiDi Tiongkok, terdapat 13 orang yang terbelit kasus narkoba dan di Singapura ada dua orang yang bermasalah karena kasus pembunuhan.

Dari kunjungan tersebut, kata Humphrey, satgas melakukan inventarisasi permasalahan dan kasus WNI/ TKI, terutama yang terancam hukuman matiKemudian, satgas memberikan bantuan hukumSatgas juga akan melakukan evaluasi untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada presiden(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Pilih Bungkam di Penyidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler