Hal itu diketahui setelah Ketua Satgas TKI, Mabtuh Basyuni membicarakan masalah tersebut dengan pemerintah Arab Saudi untuk memastikan waktu eksekusi pemancungan terhadap TKI asal Majalengka, Jawa Barat.
“Tidak benar setelah Idul Adha ini ada pemancungan terhadap TutiItu kami ketahui karena belum ada keputusan dari Raja bahwa eksekusi akan dilakukan,” kata Djemat usai rapat bersama di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (7/11).
Selain itu lanjut Djemat, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga telah menyurati Gubernur Mekkah agar WNI tersebut tidak dihukum pancung dan diusahakan untuk diberikan pemaafan oleh keluarga korban
BACA JUGA: Ketua DPR: Antrian Makan Jemaah Haji Tak Manusiawi
“Kepala penjara tempat Tuti ditahan juga mengatakan, tidak ada perintah untuk melakukan eksekusi,” ujarnya.Karenanya, Djemat menegaskan, kabar soal pemancungan Tuti atau TKI-TKI lain setelah Idul Adha adalah berita yang tidak berdasar
“Kami bukan hanya berhadapan dengan masalah diyath saja, tetapi juga karena keluarga korban berasal dari suku terkenal di Arab yang mempunyai sikap keras untuk masalah pembunuhan,” tandas Djemat.
Karenanya, lanjut dia, Satgas TKI dan pemerintah saat ini sedang mengupayakan pembicaraan dengan tokoh-tokoh dan suku di Saudi, supaya ada pemaafan
BACA JUGA: Kesepakatan Ekstradisi Tak Tercapai
Pemaafan, tegasnya, adalah yang terpentingBACA JUGA: KemenkumHAM Respon Pembubaran Tipikor Daerah
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberantasan Korupsi di Indonesia Rendah
Redaktur : Tim Redaksi