JAKARTA - Aparat Satpol PP diharapkan tidak melanggar aturan lalu lintasApalagi personel keamanan tersebut tersebar di delapan kecamatan dan 44 kelurahan
BACA JUGA: Minta DKI Konsisten Bipartit
Demikian ditegaskan Plh Wali Kota Jakarta Pusat Rospen Sitinjak dalam apel luar biasa jajaran Satpol PPDia menegaskan, personel Satpol PP harus menjadi contoh disiplin
BACA JUGA: Dewan Minta Gubernur Seriusi MRT
Tidak mengemudi kendaraan operasional tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM)BACA JUGA: Satpol PP Berperan Atasi Macet
"Pokoknya saya tak mau dengar lagi ada anggota Satpol mengendarai kendaraan operasional tanpa SIM, atau kebut-kebutan di jalan,"tandas Rospen.Tidak sedikit anggota Satpol PP yang tak memiliki SIM tanpa sepengetahuan pimpinan ketika menggunakan kendaraan operionalBahkan ada di antaranya kebut-kebutan serta melakukan pelanggaran lalu lintasKebiasaan buruk sejumlah anggota Satpol ini jika tetap dibiarkan akan menular terhadap anggota yang lain, dan merusak citra kesatuan secara keseluruhan
Menanggapi prilaku personel dalam menjalankan tugas, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Idris Priyatna mengakui, selama ini masih ada anggota Satpol PP di jajarannya yang kerap melanggar disiplin, bahkan ada di antaranya yang sering bolos meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas
Pada 2009, terdapat sembilan personel Satpol PP berstatus PTT dan satu berstatus CPNS dikenai sanksi penundaan pembayaran gajiSeorang di antaranya mengalami penundaan gaji selama setahun, sejak 2009 laluDasar pertimbangannya, personel bersangkutan enggan masuk kerja dan sering tak ada di tempat(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan PNS DKI Tunggu NIP
Redaktur : Auri Jaya