SATPOL PP Kota Administrasi Jakarta Timur kemarin menggelar razia spanduk liarSetidaknya, sebanyak 382 spanduk liar serta 11 papan reklame liar tanpa izin berhasil ditertibkan
BACA JUGA: DPRD DKI Minta Program e-KTP Diperpanjang
Ironisnya, salah satu spanduk liar itu bergambar bakal calon gubernur DKIKasie Operasi Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur Mawardi menegaskan, kegiatan tersebut mengacu pada Perda nomor 08 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
BACA JUGA: Pakai Solar, Feeder Busway Langgar Pergub
Total obyek yang ditertibkan 393 spandukBACA JUGA: Puluhan Radio Swasta Habis Masa Izin
"Seluruh objek kami amankan untuk selanjutnya dimusnahkan," ucapnyaDikatakannya, 11 papan reklame yang ditertibkan, masing-masing berukuran 1x3 meter dan dipasang di pinggir jalan atau trotoar menggunakan besi penyanggaHal tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota
Seluruh papan reklame liar itu diambil dari sejumlah titik di Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan MT Harytono, Jalan Jatinegara Barat, serta kawasan Terminal Kampungmelayu dan Pasar MesterSementara 382 spanduk liar diamankan dari Jalan Raya Bekasi, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Radin Inten dan di bawah flyover (FO) Pondokkopi
"Seluruh papan reklame dan spanduk yang kita amankan ini liarPadahal isinya rata-rata bermuatan komersil maupun politis," kata Mawardi(dni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehari, Dua Orang Tewas Ditabrak Transjakarta
Redaktur : Tim Redaksi