Satpol PP Kembalikan Permen Dot ke Penjual

Rabu, 15 Maret 2017 – 06:59 WIB
Pengembalian permen dot ke pedagang. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya, melalui Satpol PP tiap kecamatan mengembalikan permen keras dot pada penjualnya.

Sebelumnya, permen itu disita Satpol PP karena diduga mengandung narkoba.

BACA JUGA: Rugi Besar, Distributor Permen Dot Tuntut Balik Pemkot

Seperti yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kecamatan Tandes Surabaya, mengembalikan satu per satu bungkus besar permen keras dot kepada para penjual, di beberapa sekolah.

Tak hanya mengembalikan barang, petugas Satpol PP juga memberikan sosialisasi kepada para penjual serta anak-anak SD, bahwa kini permen dot aman untuk dikonsumsi.

BACA JUGA: Pemkot Diminta Rehabilitasi Nama Produsen Permen Dot

Supangat, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Tandes mengatakan, intruksi itu langsung dari Pemkot untuk melakukan pengembalian barang yang telah disita kepada pemiliknya.

"Karena permen keras dot dinyatakan aman dikonsumsi oleh BPOM Surabaya, dan BNNP Jawa Timur," kata Supangat.

BACA JUGA: BPOM Pastikan Permen Dot Bebas dari Narkoba

Sementara bagi penjual permen keras dot yang dagangannya sempat disita oleh Satpol PP, merasa senang atas pengembalian itu.

Namun, mereka khawatir peminat permen dot akan berkurang, sebab konsumen sudah telanjur percaya jika permen dot mengandung narkoba. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Langsung Tobat Jual Permen Dot


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler