Satpol PP Sudah Melek Teknologi Digital, Inovasinya Keren-Keren

Kamis, 11 Mei 2023 – 14:09 WIB
Kemenkominfo dan Kemendagri menyelenggarakan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada ASN, Satpol PP, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Foto dok. Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada ASN, Satpol PP, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). 

Kegiatan itu berlangsung sejak 8 - 11 Mei 2023 yang terdiri dari delapan batch, dengan target peserta 24 ribu. 

BACA JUGA: Honorer Satpol PP Pasang 19.501 Spanduk dari Aceh sampai Papua, Tuntutannya Serius

Kepala Badan Pengembangan SDM Kemendagri Sugeng Hariyono menyampaikan tugas utama Satpol PP adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sehingga dibutuhkan sosialisasi terhadap peraturan-peraturan tersebut.

Menurut dia, Satpol PP dapat memanfaatkan ruang digital untuk menyosialisasikan peraturan-peraturan tersebut.

BACA JUGA: Pakar Buka-bukaan soal Teknologi di Balik Tembakau Inovatif, Bebas Asap

“Ini (ruang digital) bisa dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Perda dan Perkada. Misalnya, untuk kelompok tertentu bisa memanfaatkan WhatsApp Group untuk menjelaskan Perda dan Perkada sebelum melakukan fungsi penegakan,” ucap Sugeng dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (11/5).

Senada itu, Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan Niki Maradona menjelaskan melalui transformasi digital, pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan efektif serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjalankan kebijakan,.

BACA JUGA: Ketum TP PKK Ajak Generasi Muda Menjauhi Narkoba & Tingkatkan Literasi Digital

“Transformasi digital mempermudah partisipasi masyarakat dalam kebijakan dan pengambilan keputusan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelas Niki.

Plh. Direktur Pol PP dan Linmas Edi Samsudin Nasution menjelaskan banyak Satpol PP di kabupaten/kota sudah melakukan inovasi penggunaan teknologi digital dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Contohnya, Satpol PP wilayah kerja Kota Blitar memiliki sistem TMC seperti Polda Metro Jaya yang dapat meminimalisir pergerakan awal penegakan hukum untuk target penertiban yang ditentukan melalui monitor terpampang di kantor.

Ada juga Aplikasi Sistem Informasi Penegakan Perda Jawa Tengah (SiPraja) dan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (Simlinmas) yang dibuat dan diimplementasikan oleh Satpol PP di daerah.

Sementara itu, Direktur Digital Agensi Kombas Internasional Tri Hadiyanto Sasongko menjelaskan bagaimana Artificial Intelligence (AI) dapat membantu para ASN dalam melayani masyarakat, sehingga dibutuhkan kecakapan digital agar dapat menggunakan teknologi AI.

“Dengan adanya AI, bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pengambilan keputusan, pengolahan dan penyebaran informasi, pelayanan publik, inovasi, dan kolaborasi,” jelas Tri.

Anggota Dewan Pengawas Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) Hari S. Noegroho menerangkan bagaimana manajemen risiko bagi petugas garda terdepan dalam hal ini adalah Satpol PP.

Beberapa daerah sudah memiliki Quick Response System (QRS) bagi pelaksana tugas namun belum dimanfaatkan dengan maksimal.

“Kalau data QRS itu dikumpulkan dan ditabulasi, bisa mengembangkan peta (situasi) wilayah yang bisa digunakan oleh Satpol PP untuk membuat rencana strategis penataan wilayah,” terang Hari.

Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri Wawan Hermawan menjelaskan dalam hal etika digital, perlu menjaga netralitas pemerintah. ASN termasuk Satpol PP dan Linmas tidak boleh berpihak kepada (Partai) Politik tertentu termasuk pemberian like, comment, love, agree, thumb up, dan share di media sosial. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sosialisasi Literasi Digital Lewat Safari Ramadan, Asyik Juga


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler