jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Tim Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap satu dari dua begal pengendara motor.
Pelaku yang ditangkap bernama Hafis Saputra (18). Sementara rekannya yang masih buron bernama Putra (20).
BACA JUGA: Oknum PNS Tertangkap Basah Anggota Brimob, tak Berkutik
Hafis diciduk saat sedang asyik nongkrong di sebuah warung di Pasar Martapura, Selasa (31/08).
Polisi juga masih memburu barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beat milik korban.
BACA JUGA: I Gusti Putra Memilih Pergi Lebih Dahulu, Begini Kata Sang Ibu, Ternyata!
Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico menjelaskan bahwa aksi begal motor itu terjadi pada beberapa bulan lalu.
Lokasinya di Jembatan Kota Baru, Jalan Lintas Kota Baru, Martapura, OKU Timur.
BACA JUGA: Main ke Rumah Mertua, Zainul Pulang Bawa Motor Honda BeAt, Astaga!
“Korbannya atas nama Hendra (22), seorang mahasiswa warga Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan," kata dia.
Saat itu, lanjut Apromico, korban bersama temannya dipepet kedua pelaku dan dipaksa berhenti.
Selanjutnya pelaku membawa korban ke arah jembatan dan menodong korban dengan senjata tajam.
Di bawah ancaman senjata tajam, korban tak bisa berbuat banyak dan merelakan sepeda motornya dibawa kedua pelaku, berikut handphone realme C2 dan uang tunai Rp200 ribu.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp14 juta.
"Saat ini salah satu pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pengembangan," pungkas Apromico. (*/palpos.id)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Junaidi Lewat Depan Rumahnya, Syah Jaya Ambil Parang, Banjir Darah
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha