Saudi Bantah Minta Maaf

Sabtu, 25 Juni 2011 – 06:01 WIB
STOP PENGIRIMAN TKI - Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Banten Raya (Kobar) mendatangi Kantor Gubernur, Jumat (24/6). Kedatangan massa tersebut untuk menggelar aksi keprihatinan terhadap Ruyati dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lainnya yang nasibnya tidak terselamatkan oleh pemerintah Indonesia. FOTO : DONI KURNIAWAN/BARAYA POST

JAKARTA - Polemik penyelesaian kasus hukum pancung yang menimpa Ruyati, TKI asal Bekasi, makin berlikuKali ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa dituding melakukan pembohongan publik

BACA JUGA: Kurir Osama Telpon-Telponan dengan Pejabat Intelijen Pakistan

Itu terkait dengan pernyataannya yang menyebut pemerintah Arab Saudi telah menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian mengeksekusi mati Ruyati.

Dubes Saudi Abdulrahman Mohammed Amin Al-Khayyat membantah bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf
Selain merasa tidak pernah mengucapkan hal itu kepada Kemenlu, dia juga merasa seluruh proses yang dilakukan pemerintah Arab sudah benar

BACA JUGA: Badai Meari Datang, 10 Hilang, Ribuan Mengungsi

Termasuk prosesi saat mengeksekusi Ruyati dengan hukum pancung.

Dalam surat protes yang itu, Dubes Arab Saudi mengatakan tidak pernah berbicara kepada Menlu bahwa dia menyampaikan permohonan maaf atas nama Kerajaan
Termasuk mengakui bahwa pihaknya lalai tidak memberitahukan prosesi ekseskusi hukuman mati terhadap Ruyati

BACA JUGA: AS Tarik Pasukan Mulai Bulan Depan

Yang ada, Dubes akan menyampaikan nota protes Kemenlu kepada kerajaan.

Di surat itu Dubes Arab memang mengakui adanya pertemuan dengan pihak Kemenlu pada 22 Juni laluNamun, pertemuan itu bukan untuk membicarakan masalah eksekusi RuyatiTerbatas pada pembicarakan hubungan bilateral kedua negara saja.

Surat resmi Dubes Arab tersebut tentu saja menampar wajah KemenluSebab, Rabu (22/6) lalu Marty Natalegawa mengatakan pemerintah Arab Saudi sudah menyampaikan penyesalan dan mengakui adanya kelalaian"Mereka menyampaikan penyesalannyaIntinya lalai karena tidak menyampaikan kepada kita," kata Marty saat itu.

Agar lebih meyakinkan, saat itu dia mengaku telah bertemu Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Abdulrahman Mohammed Amin Al-KhayyatBahkan, saat itu Marty menegaskan jika memberitahu kepada negara asal terdakwa yang akan dihukum pancung merupakan prosedur tetap"Tentu perwakilan negara yang dimaksud harus diberi informasi," imbuhnya.

Sadar menjadi sasaran tembak, kemarin Marty enggan menanggapi bantahan Dubes Arab Saudi ituDengan singkat dia menyebut segala penjelasan terkait sikap pemerintah Arab sudah cukup"Mengenai masalah itu semua sudah cukup faktualSaya hanya menyampaikan bahwa semua penjelasan sudah cukup," kata Marty di Kantor Presiden, kemarin (24/6).

Marty menyebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi meminta maaf dan mengaku lalai pada Rabu (22/6)Hal itu juga diulanginya saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar konferensi pers khusus terkait kasus Ruyati dan masalah ketenagakerjaan (23/6).

Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah yakin dengan pernyataan Marty"Yang saya garis bawahi, penyampaian bapak menteri kemarin adalah sesuai faktaItu saja," katanya.

Menurut dia, penyampaian protes dari pemerintah Indonesia atas pelaksanaan eksekusi Ruyati merupakan wujud penyampaian ketidaknyamanan dalam berdiplomasiNamun protes tersebut tidak sampai pada tindakan pengusiran dubes.

Setali tiga uang, Juru Bicara Kemenlu Michael Tene juga melindungi bosnyaDia menyebut apa yang telah disampaikan pihaknya sudah sesuai dengan fakta"Menlu sudah menyampaikan apa yang telah disampaikan Dubes ArabKami tidak ingin berkomentar lebih jauh tentang pernyataan tersebut," terangnya.

Terpisah, Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar mengatakan bakal kembali mengirimkan surat kepada pemerintah Arab SaudiEntah terkait dengan penyangkalan permintaaan maaf itu atau tidak, Patrialis mengatakan surat itu bersifat penting"Penekanan supaya bisa melakukan hubungan bilateral yang baik," ucapnya.

Surat itu juga bersifat mengingatkan terhadap pertemuannya dengan pemerintah Arab April laluDalam pertemuannya dengan mentri kehakiman Arab Saudi, Komnas Ham Arab dan Deputi Luar Negeri Kemenlu Arab itu ada dua kesepakatan utama.

Pertama, Arab berjanji membebaskan seluruh tahanan Indonesia yang berjumlah 316 orangKecuali yang bersangkutan dengan pembunuhan, akan langsung difasilitasi pemerintah Arab untuk kembali ke Indonesia"Kedua, pemerintah Arab berjanji untuk mendapatkan maaf korban," tuturnya.

Kesepakatan kedua itu berkaitan dengan para tersangka pembunuhanSesuai hukum yang berlaku di Arab, pelaku pembunuhan bisa lepas dari pancung jika keluarga korban memaafkanKalau keluarga tidak memaafkan, eksekusi pasti dilakukan.

Selain itu, dia juga menyinggung perlunya memiliki atase baru dibeberapa negara yang banyak TKI bermasalahDia menegaskan, atase baru itu nantinya harus memiliki kemampuan yang luar biasa dalam mediasi dan advokasiApa itu berarti atase yang ada di Arab saat ini tidak mumpuni?"Bukan masalah itu," tandasnya

Terkait dengan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, pemerintah menyiapkan langkah antisipasi masuknya TKI dengan jalur ilegalMenakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, cara untuk mencegah adanya TKI ilegal itu dengan menempatkan satuan tugas (satgas) di bandara.

Antara lain dari unsur Polri, Imigrasi, dan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI)Pengawasannya oleh Kemenakertrans dan Kemenlu"Mulai Agustus stand byPokoknya nggak boleh ada TKI ke Saudi," tegasnya.

Saat ini, lanjut dia, yang dipercepat adalah penyelesaian MoU dengan ArabSelain itu juga menata PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta)"Saya cenderung memperkecil jumlah PPTKIS dari 500 jadi setengahnya sajalahBiar gampang diawasi," cetus Muhaimin.

Sementara itu, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah antisipasi TKI ilegal yang masuk ke Arab Saudi dengan alasan ibadah umroh atau hajiTermasuk mereka yang berstatus overstayItu terkait dengan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Arab"Bentuk antisipasinya kami sedang menyusun bersama Menkum HAM," katanya.

Menurut dia, satu cara yang paling efektif adalah melalui biro perjalanan yang memberangkatkanBiro harus memberitahukan kepada Kemenag tentang jumlah yang diberangkatkan"Misalnya dia bawa 50 orang lalu pulang 45, kemana sisanya," ujar Suryadharma(fal/dim/kuh/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serang Libya, Inggris Habiskan Rp1,65 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler