Saya Dibohongi, Ada Penyanderaan

Jumat, 22 Mei 2015 – 15:14 WIB
Duta Besar Indonesia (tengah baju kemeja batik), Pitono Purnomo, didampingi Kapolda Provinsi Kandal, Kepala Kejaksaan Provinsi Kandal saat menemui 16 WNI asal Riau dan Kepri di Phnom Meas Guest House. Foto: Ist dari KBRI Phnom Penh For Pekanbaru Pos/JPNN.com

jpnn.com - Nasib 16 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Riau dan Kepri di Kamboja, awalnya masih simpang siur. Untuk mendapatkan informasi lengkapnya, Wartawati Pekanbaru Pos (Grup JPNN.com) langsung terbang ke Phnom Penh, Rabu (20/5).  

Pada Kamis (21/5), Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Pitono Purnomo akhirnya dapat ditemui di ruang kerjanya. Fakta baru mengejutkan pun terungkap.

BACA JUGA: Beda Daerah, Gaji PNS tak Sama

Saat berbincang, nada Pitono Purnomo begitu tegas. Raut mukanya sesekali terlihat gusar. Ia menjelaskan perkembangan terkini kondisi 16 WNI asal Riau dan Kepri, yang bermasalah dengan perusahaan judi di Kamboja. Berikut hasil wawancara dengan Dubes Pitono Purnomo.

Bagaimana kronologis kejadian kasus ini bisa terdeteksi oleh KBRI?

BACA JUGA: Jangan Pangkas Anggaran Pendidikan demi Pilkada

Pada tanggal 11 Mei, staff KBRI menerima email kaleng atas nama Irwan Gunawan. Dalam email tersebut si pengirim memberitahu  ada masalah dengan 16 WNI dengan perusahaan judi Dai Long yang beroperasi di wilayah Provinsi Kandal. Namun ketika KBRI menanyakan identitas si pengirim dan dimana posisinya, tidak ada balasan.

Siapa Irwan Gunawan?

BACA JUGA: Saya Hanya Penikmat Sepak Bola

Baru terungkap, ternyata Irwan Gunawan ini adalah Jefry Sun. Tokoh kunci di balik kejadian ini. Tapi saat itu kita tahu soal identitas Irwan Gunawan.

Kemudian?

Untuk mengecek informasi tersebut, pada tanggal 14 Pagi, saya langsung menelpon manajer perusahaan judinya. Diketahui pemilik perusahaan judi adalah Warga negara Singapura. Sementara managernya berasal dari Malaysia. Pada si manager saya tegaskan 'You (kamu,red) jangan sampai menyakiti warga negara saya'. Saat itu si manager bilang, bahwa mereka diperlakukan baik. Tidak ada penyekapan, penyanderaan atau pun pemukulan.

Untuk memastikan hal tersebut, saya utus staff ke Kandal, tanggal 14 sorenya. Saat itu 16 WNI ditemui dalam kondisi sehat. Mereka ditanya, apakah mendapat perlakuan kasar" jawabannya tidak. Apakah disekap atau disandera" jawabannya tidak. Malah mereka mengaku dikasi makan, tempat tidur yang layak dan diperlakukan baik oleh pihak perusahaan.

Kabar inilah yang kami sampaikan ke tanah air, dalam bentuk press release. Yang isinya menyatakan tidak ada tindak kekerasan. Namun kami tetap melakukan kros chek.

Pada tanggal 15 Mei, saya mendapat tugas ke Hanoi. Kembali ke Kamboja, tanggal 19 Mei. Namun selama berada di sana, feeling saya merasa ada sesuatu yang disembunyikan pihak perusahaan judi.

Duta Besar Indonesia (tengah baju kemeja batik), Pitono Purnomo, didampingi Kapolda Provinsi Kandal, Kepala Kejaksaan Provinsi Kandal saat menemui 16 WNI asal Riau dan Kepri di Phnom Meas Guest House. Foto: Ist dari KBRI Phnom Penh For Pekanbaru Pos/JPNN.com

 

Lalu apa tindakan Pak Dubes selanjutnya?

Sejak kembali ke Kamboja tanggal 19 Mei, saya terus melakukan update informasi. Keyakinan saya semakin kuat. Maka pada tanggal 20 Mei, saya memutuskan untuk turun langsung berkunjung ke Kandal.

Saat turun, saya tidak main-main. Karena yang akan saya hadapi ini adalah dunia mafia perjudian. Saya minta didampingi Kapolda Kandal, Jaksa dan pihak imigrasi setempat.

Saya temui lagi para WNI itu dan pada mereka saya tanyakan dengan tegas. Ayo, kalian jujurlah. Kalau benar pasti akan saya bela. Jika kalian salah, akui dan kami dari KBRI akan mendampingi.

Jika diperlakukan kasar, maka beritahu saya. Jangan takut karena ini saya bawa semuanya, ada Kapolda dan Jaksa.

Dan akhirnya mereka mengaku, bahwa memang ada penyanderaan atau penyekapan. Mereka beberapa hari dikumpulkan dalam sebuah ruangan. Saat tidur hanya berbantal botol air mineral. Ke kamar mandi pun dibuntuti. Dan tiga diantaranya dipukuli. Bahkan salah satunya ada yang dikeroyok.

Jujur saya gusar. Saya terkejut sekali. Ternyata benar, saya  dibohongi pihak perusahaan.
 
Saya paham, kalau dunia perjudian di Kamboja ini banyak bekingnya. Tapi kalau ada warga negara diperlakukan kasar, ini soal harkat sebuah kehormatan sebuah bangsa. Saya tidak terima.

Artinya, ini akan meralat pernyataan pihak KBRI sebelumnya?

Staff KBRI dibohongi, ternyata saat pertama kali datang dan dipertemukan dengan 16 WNI, ada intimidasi. Saya juga dibohongi, pihak perusahaan tanggal 14 Mei ngakunya ke saya, tidak ada perlakuan kasar. Tapi ternyata warga kita sudah diperlakukan begitu sejak tanggal 6 Mei. Mereka bohongi kita. Apa yang kami sampaikan dalam press release, adalah hasil pengakuan para WNI saat kita mengunjungi mereka pertama kali di sana.

Dengan temuan baru ini, apa yang akan dilakukan KBRI?

Saya sudah tegaskan ke WNI yang mendapat perlakuan kasar, untuk menuntut perusahaan judi itu. Karena mereka korbannya. Pada Kapolda dan Jaksa, juga saya tegaskan. Nah, ini faktanya.

Awalnya, kepolisian Kandal itu juga tak tahu masalah ini. Pihak perusahaan menutupinya. Polisi tahu setelah baca media Indonesia berbahasa Inggris. Itupun belum mengambil tindakan sampai terungkap pengakuan dari warga kita ini. Saya langsung minta agar warga kita ini dilindungi.

Selain itu, pagi tadi (21/5), sekitar 30 menit sebelum anda datang wawancara, saya menghubungi kembali manager perusahaan judi. Pertama yang bicara ke mereka adalah pejabat konsuler. Tapi nada bicara si manager kasar. Langsung saya ambil alih. Saya bilang sama dia.'Saya marah atas penganiayaan yang dilakukan pada warga Indonesia. Anda sudah membohongi saya. Saya bicara sebagai wakil Pemerintah Republik Indonesia. Dan Indonesia tidak pernah takut meski perusahaan anda punya beking kuat,'. Eh kurang ajarnya, saat saya masih ngomong, telephonenya dimatikan.

Ini sudah keterlaluan. Biasanya saya sedikit menahan diri. Namun untuk kali ini, saya wajib bersikap keras.

Maka saya langsung minta staff menyusun surat nota protes secara resmi ke pemerintah Kamboja. Ditujukan pada Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Kapolri dan Jaksa Agung Kamboja. Sore ini akan saya tandatangani.

Dalam surat tersebut saya tuliskan, bahwa KBRI mengajukan protes keras atas tindak kekerasan dan penyanderaan yang dilakukan perusahaan judi di wilayah Kamboja.

Saya juga ungkap kembali, bahwa Pemerintah Indonesia sudah membantu menyelamatkan dan membebaskan 58 warga negara Kamboja, yang menjadi korban perbudakan di Benjina. Maka sudah sewajarnya pemerintah Kamboja turut membantu pembebasan 16 WNI.

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Pitono Purnomo saat wawancara dengan Pekanbaru Pos. Foto: Ist dari KBRI Phnom Penh For Pekanbaru Pos/JPNN.com

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Pitono Purnomo saat wawancara dengan Pekanbaru Pos. Foto: Ist dari KBRI Phnom Penh For Pekanbaru Pos/JPNN.com - See more at: https://www.jpnn.com/?mib=galeri&kd_foto=5078#ad-image-2

Mengapa harus mengaitkannya dengan kasus Benjina?

Dalam dunia diplomasi, ini disebut dengan asas resiprositas (timbal balik). Pendekatan intervensi politik ini akan lebih ampuh dan lebih cepat direspon dibanding menunggu proses hukum.

Biasanya, jika ada kejadian, KBRI cukup mengirimkan nota diplomatik yang diparaf pejabat konsuler. Itu ditujukan pada institusi.

Tapi kalau ada surat  yang ditandatangani langsung oleh Duta Besar, ini tingkatnya sudah lebih serius. Kasusnya jadi lebih tinggi. Karena ditujukan kepada pejabat pemerintah tertinggi.

Dengan surat nota protes ini, kita berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah Kamboja. Saya perlu menuntut pemerintah Kamboja untuk membebaskan warga negara kita yang mendapat perlakuan kasar, sebagaimana warga Kamboja kita bantu selamatkan dan bebaskan di Benjina.

Kami juga akan mendampingi korban kekerasan, untuk menuntut perusahaan judi. Kami akan carikan pengacara. Karena dari 16 orang itu, 10 diantaranya dilimpahkan ke pengadilan. Enam lainnya dinyatakan tidak terlibat oleh pihak perusahaan.

Untuk kekerasan yang dilakukan perusahaan judi, satu pesan penting yang ingin disampaikan: Kita tidak takut meski mereka punya beking!

Bagaimana dengan kasus penipuannya sendiri?

Mereka membantahnya. Kalaupun terjadi kerugian, menurut mereka kesalahan itu dicari-cari pihak perusahaan.

Bagaimana nasib 10 WNI lainnya nanti?

Kunci kasus ini ada di Jefry Sun. Saat ini dia berada di suatu tempat di Kamboja dan di bawah pengawasan KBRI. Keselamatan Jefry Sun kita jaga, karena dia sendiri takut dicegat pihak perusahaan. Tolong dicatat ya, Jefry Sun ini yang pertama kali mengungkap kasus via email dan dia menyerahkan diri ke KBRI minta dilindungi.

Nah, Jefry Sun sendiri sudah membantah tuduhan pihak perusahaan. Ia sedang kita minta membuat pembelaan versi dia. Nanti kita upayakan menggelar mediasi antara Jefry Sun dengan pihak perusahaan.

Mengapa tidak dikembalikan saja uang Rp2,1 Miliar. Bukankah dengan begitu masalahnya akan selesai?

Kita berhadapan dengan dunia mafia perjudian. Jadi tidak semudah itu.  Awalnya pihak perusahaan memang menuntut USD170 ribu atau Rp2,1 Miliar. Tapi sekarang nilai bertambah jadi USD30 ribu. Katanya untuk uang kompensasi karena kejadian ini. Jadi total yang perusahaan tuntut adalah USD 200 ribu atau sekitar Rp 2,6 miliar. Pengakuan dari Jefry Sun sendiri, nilainya tak sampai segitu. Makanya kita tunggu penjelasan versi Jefry yang sedang disusunnya, nanti dipelajari.

Apakah temuan terbaru ini sudah disampaikan ke Pemerintah di Indonesia?

Saya sudah menghubungi Ibu Menlu. Beliau minta selalu diberikan update informasi. Pesan beliau ke saya singkat saja, 'Lanjutkan dengan tegas dan bermartabat. Karena ini soal martabat bangsa'.

Jadi penegasan di sini adalah, KBRI akan terus memberikan perlindungan kepada para WNI ini dan kita tidak takut menghadapi mafia perusahan judi.

Seberapa yakin Pak Dubes kasusnya akan selesai dan kira-kira kapan WNI asal Riau dan Kepri ini bisa dipulangkan?

Saya yakin ini akan berakhir baik. Kita akan terus kawal. Sekarang 16 WNI itu sudah berada di guest house di bawah pengawasan kepolisian. Mereka sudah dikeluarkan dari lokasi milik perusahaan.

Kalau untuk pemulangan, tentu harus menunggu kasusnya selesai di pengadilan. Kita juga harus menghormati hukum di sini. Tapi kalau memang mereka tidak bersalah, ya harus dilepaskan dan dipulangkan saja. Intinya, harus ada status hukum yang jelas.

Kasusnya sekarang kan sudah dilimpahkan ke pengadilan. Jadi kita akan kawal mulai dari sana. Mudah-mudahan nota protes yang kita kirimkan resmi sore ini, membawa hasil baik. Kita menuntut pemerintah Kamboja memberikan perhatian khusus pada kasus ini, sampai benar-benar tuntas. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Telisik Pelanggan RA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler