Saya Tahu, Tapi Tak Bisa Mengatakan

Senin, 09 Mei 2011 – 09:09 WIB
Antasari Azhar. Foto : Fedrik Tarigan/Jawa Pos

KASUS pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan eks Ketua KPK Antasari Azhar kembali disorot karena sarat rekayasaKepada Jawa Pos, Antasari blak-blakan soal rekayasa itu

BACA JUGA: Saya Masih Waras

Berikut petikan wawancara dengan dia:
   
Saksi dari KPK menyudutkan Anda dalam persidangan?

Saksi tidak semata-mata saksi
Harus dilihat suasana batin dia dan kondisi dia

BACA JUGA: Menpora Malah Ciptakan Masalah

Saksi harus tidak boleh dalam keadaan ditekan
Majelis hakim harus memahami ini

BACA JUGA: Yakinlah, Sepakbola Nasional Pasti Lebih Baik Tanpa Nurdin

Kalau Anda tahu, saksi itu (dari KPK) bahkan tidak mengetahui letak jantungnya saat ditanya apakah dia sakitDia menyentuh dada sebelah kanan, bukan kiriApakah yang begini bisa disebut sebagai saksi?

Dalam sidang, Anda memerintahkan penyadapan terhadap Nasrudin?

Saya tidak pernah memerintahkan penyadapanKalau pernah, mana surat perintah penyadapannya? Tidak pernah ada kan? Jadi ceritanya, pada 1 Januari 2009, untuk merayakan ulang tahun pernikahan, kami sekeluarga ke BaliNah, di Bali istri saya menerima telepon terorSeorang wanita mengatakan, ini lho suamimu bersama saya, dia masih di siniApa-apaan ini? Padahal, saya kan bersama istri saya waktu itu?

Saya berpikir, ini mengancam keluargaIni melemahkan sayaAda upaya untuk melemahkan penegak hukum dengan cara seperti iniAkhirnya, saya meminta Direktur IT KPK Budi Ibrahim mengecek nomor mana saja yang menghubungi istri sayaBukan menyadapIni semacam call data recordHanya berisi catatan nomor-nomor siapa yang menghubungi istri sayaBukan menyadapKalau saya menyuruh menyadap, hasilnya bukan call data recordSeharusnya ada rekaman pembicaraanMana rekamannya? Tidak ada kan?

Anda juga disebut melapor ke Kapolri (waktu itu) Jenderal Bambang Hendarso Danuri bahwa ada ancaman terhadap Anda? Anda juga menyebut Nasrudin membahayakan negara.

Saya tidak pernah melapor ke KapolriApa pernah ada surat laporan? Saya dan Bambang adalah teman sesama penegak hukum sejak sebelum dia menjadi jenderalSetelah saya di KPK dan dia menjadi Kapolri, saya temui dia di ruangannyaSaya main ke sana dan saya ceritakan kondisi sayaDia bilang, itu tidak boleh seperti itu (soal Antasari diteror lewat HP istrinya)Penegak hukum tidak boleh diperlakukan seperti itu, Pak, katanyaKalau ternyata dia mengartikan itu laporan saya ke dia dan dia membentuk tim, itu sudah di luar kendali saya.
 
Anda juga disebut mengancam Nasrudin lewat SMS?

InilahMestinya membongkar rekayasa harus dimulai dari siniSaya tidak pernah mengirimkan SMS kepada NasrudinDi persidangan, saksi ahli IT dari ITB Agung Harsoyo menyebutkan, tidak pernah ada nomor dari HP saya masuk ke korban (Nasrudin)Berdasar nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity), tidak ada yang cocokBisa jadi nama saya dimasukkan ke phonebook korban, tapi SMS dikirim dari nomor lain atau dari web server.

Saya kira, kunci membongkar rekayasa ini bisa dimulai dari membuka handphone korbanSebenarnya siapa yang mengirimkan SMS ancaman itu kepada dia? Cari pengirim SMS itu sampai dapatKemudian, dia ditanya siapa yang menyuruh? Itulah dalang rekayasa ini.
 
Anda punya petunjuk siapa kira-kira dalang itu?

Saya tidak tahuSaya ini terdakwaSaya bukan penegak hukumMestinya ada orang yang mencari tahuAnda mau jawaban formal fakta hukum, hipotesis, atau persepsi? Kalau persepsi, hipotesis, saya tidak bisa bilangSaya ini orang hukumSaya harus berbicara berdasar fakta hukumBahwa saya tahu, yaTapi, saya tidak bisa mengatakan
 
Anda sengaja menyimpan informasi itu?

Tidak, tidakSaya tahu siapa yang merekayasa iniTapi, saya tidak bisa mengungkapkanPK (peninjauan kembali) saya kan belum diajukanPada saatnya nanti, saya akan mengungkapkannya(Saat ini Antasari mempersiapkan mengajukan PK atas vonis 18 tahun penjara yang ditetapkan Mahkamah Agung)
 
Khawatir pernyataan Anda akan memengaruhi putusan PK?

PK merupakan peluru terakhir sayaSaya tidak bisa bermain-main dengan iniPutusan majelis hakim menyebutkan bahwa Anda menganjurkan Sigid Haryo Wibisono (terpidana lain) membunuh NasrudinBukti di persidangan adalah rekaman pertemuan dan pembicaraan Anda dengan Sigid.
 
Saya tidak pernah menganjurkan ituBegini lho, umpamanya saya ini sedang membicarakan tempe goreng, tapi di sidang maknanya lain dihubungkan ke pembunuhanLagi pula, ternyata Sigid merekam pembicaraan itu dan saat itu ada dua polisi yang standby di luarAda apa ini? Mengapa dia harus merekam? Kemudian, duit Rp 500 juta yang katanya dana operasi pembunuhan itu duit Sigid sendiri

Saya tidak pernah menyuruh membunuh, tiba-tiba Sigid memberikan Rp 500 juta (kepada Williardi Wizard, terpidana lain) yang ternyata itu duitnya sendiriMasak ada orang menyuruh orang lain, orang itu yang membiayai sendiri? Semua cerita ini seperti titian (jembatan) untuk membawa saya dalam kasus ini.
 
(Dalam dakwaan disebutkan bahwa Antasari curhat kepada Sigid karena menerima SMS terorAntasari mengatakan sudah lapor ke Kapolri dan sudah dibentuk tim dengan dipimpin Kapolres Jakarta Selatan saat itu AKBP Williardi WizardNamun, tidak bisa ditindaklanjutiSigid kemudian menyampaikan kesanggupannya membantu AntasariDia juga menawarkan skenario perampokan terhadap Nasrudin)
 
Terungkap juga bahwa ada kejanggalan peluru yang membunuh Nasrudin?

Itu Anda bisa lihat sendiriBagaimana bisa orang yang senjatanya revolver dan macet tidak bisa dipakai tiba-tiba di jenazah almarhum ditemukan peluru 9 mm.  Peluru dan senjata yang digunakan pelaku tidak cocokItu hasil forensik, bukan kata-kata saya sendiriArtinya, secara materiil dan formil kasus ini lemahTindakan dan akibat yang ditimbulkan tidak sesuai.
  
(Di persidangan, saksi ahli mengatakan bahwa barang bukti senpi jenis revolver yang digunakan untuk membunuh Nasrudin macetSenpi itu punya peluru 3,8 mmTetapi, di tubuh Nasrudin, menurut saksi ahli dari forensik, peluru yang ditemukan 9 mm). 
 
Sejak Anda terlibat kasus pembunuhan ini, KPK seperti lepas tangan terhadap diri AndaBukankah seharusnya Anda berhak atas fasilitas advokasi dari lembaga itu?

Ya, seharusnya memang begituApa pun kasusnya, saya berhak atas pendampingan hukumSaat kasus itu terjadi, saya masih menjabat ketua KPKDan, itu seharusnya otomatis, tidak perlu ditawarkanMasak ada orang tercebur ke kolam terus ditanyai, Pak apakah Bapak perlu saya bantu? Saya tidak pernah ditawari, meski saya tidak kecewa.

Apakah ada alasan lain mengapa KPK lepas tangan dalam kasus Anda?

Ya, ada lahItu ceritanya panjang.

Apakah karena Anda menemui tersangka sekaligus buron Anggoro Widjojo di Singapura tanpa berkoordinasi dengan pimpinan KPK lainnya?

Ya, itu jugaSaat itu saya mendapat informasi bahwa ada oknum KPK yang menerima suap dari Anggoro WidjojoSaya temui lah dia di SingapuraAnggoro tidak tahu bahwa pembicaraan itu saya rekamAnggoro bilang sudah keluar duit Rp 6 miliar untuk oknum KPK melalui Ari MuladiDi Malang, saya bertemu dengan Ari Muladi dan dia bilang sudah menyerahkan uang itu ke oknum (KPK)Jumlahnya dia tidak tahu karena di dalam amplopNah, saat saya mau mencari tahu di mana tempat penyerahan uang itu, saya sudah ditangkap.

Bukankah bertemu pihak beperkara harus dengan persetujuan seluruh pimpinan?

Saya berniat menelusuriMaksud saya, kalau saya sudah dapat data lengkap, akan saya bawa ke forum pimpinanApakah akan diteruskan, atau kalau ini tidak benar, kita bawa ke pencemaran nama baikSaya berkali-kali mengatakan, termasuk di Graha Pena dulu (saat diundang Jawa Pos di Surabaya, Red), tidak boleh ada orang yang bersembunyi di dalam KPK kalau dia juga korupsiKPK tidak akan takut memproses kasus di lembaganya sendiriMengungkap oknum-oknum di internal tidak akan menyurutkan semangat KPK.

Apakah dalam pertemuan tersebut Anggoro memang menyebut Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah menerima suap?
 
Anggoro tidak pernah menyebut Bibit dan Chandra menerima suapTapi, polisi menyuruh saya membuat laporan, kemudian seolah-olah saya menuduh Bibit dan Chandra menerima suapPadahal, dua oknum yang disebut Anggoro itu bukan mereka.

Apakah oknum itu pimpinan lainnya? Deputi Penindakan KPK Ade Raharja dan Wakil Ketua KPK MJasin?

(Mengangguk pelan) Itu sudah disebut dalam rekaman pembicaraan dengan Anggoro Widjojo dengan sayaAnda bisa dengar sendiriTapi, nama-nama itu (Ade dan Jasin) Anda yang menyebutBukan saya.
 
Artinya, Bibit dan Chandra sama-sama korban rekayasa sama dengan Anda?

(Antasari hanya tersenyum)

Bagaimana pertemuan dengan Rhani Juliani (istri siri Nasrudin) yang disebut JPU (jaksa penuntut umum) menjadi motif Anda membunuh Nasrudin?

Sudah saya bilangIni titian yang dibuat untuk membuat saya beginiMemang ada pertemuan ituTapi, itu terjadi setahun sebelumnyaAlmarhum kan ditembak pada 2009Jelas tidak ada kaitannya.

Anda diperkarakan karena sedang mengusut kasus pengadaan teknologi informasi (IT) di KPU?

Itu salah satu di antaranyaSaat itu saya juga sedang mengusut kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia)Kasus itu akan sampai pada sejumlah bank pemerintahSekarang lihat, bank-bank pemerintah yang menerima BLBI sampai sekarang, tidak ada kelanjutannya kan? Selain itu, saat itu saya mengusut upah pungut di berbagai daerahTermasuk di Polri juga.

Artinya, Anda saat itu mengincar pemerintah sampai kemudian diperkarakan?

Saya tidak bisa bilang begituSaya hanya menjalankan tugasTugas KPK adalah mengusut kasus korupsi terhadap penyelenggara negaraMasak saya harus mengusut kasus kepala dinas? Ya bukan kelasnya lah.
 
Memangnya apa akibat dari pengusutan kasus-kasus itu sampai harus memerkarakan Anda?

Saat itu juga belum tahu kasus tersebut akan ke manaSaya masih menugaskan Pak Haryono Umar (wakil ketua KPK) untuk mendatangi KPU, tak lama kemudian saya ditangkapYang jelas, saya hanya menjalankan tugas sayaKasus itu mengarah ke siapa, saya tidak peduliSaya ini hanya menjalankan tugas.

Ada anggapan bahwa kasus IT KPU bisa memengaruhi hasil Pilpres 2009?

Saya beri tahu yaKalau mau mancing ikan paus, itu di lautKalau mancing di sini, yang ada hanya ikan leleAnda jangan mancing saya ha..ha...ha...Semua kasus yang ditangani KPK adalah hasil dari rapat pimpinanSaya tidak bisa memutuskan sendiriMengapa orang selalu berpikir KPK itu Antasari?
 
Tiga barang bukti Anda sampai sekarang tidak jelas di manaApa pentingnya barang bukti itu?

Sekarang di mana barang bukti itu? Dari semua barang-barang yang di ruangan saya, penyidik memilih merampas tiga barang ituApa alasannya? Padahal, itu tidak ada hubungannya dengan kasus sayaAnda lihat saja tiga barang bukti ituAda laporan pengadaan IT ilegal, laporan Sigid Haryo Wibisono kepada saya terkait kasus BLBI, dan perjanjian kerja sama antara perusahaan swasta dan BUMNMengapa mereka memilih itu?
 
Anda berharap, PK akan mengabulkan permohonan Anda?
 
Saya masih berharap ada keadilanMungkin naifTapi, saya juga ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa keadilan juga harus kita capai dengan cara-cara yang tepat.(aga/c4/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Dur Saja Disepak Muhaimin, Apalagi Cuma Saya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler