Sayembara, Tangkap Taksi Online Diberi Hadiah Rp 100 Ribu

Jumat, 21 Juli 2017 – 22:45 WIB
Uber. Foto: YouTube

jpnn.com, BANJARBARU - Operasional taksi online di Kalimantan Selatan (Kalsel) belum berjalan mulus.

Setidaknya, itulah yang terjadi di Banjarbaru,  Kamis (20/7) kemarin.

BACA JUGA: Duh, Mobil yang Membawa Investor pun Dikira Taksi Online, Sopirnya Diajak Ribut

Jasa angkutan online yang terkenal dengan kemudahan dan tarifnya yang terjangkau ini ditolak oleh para sopir taksi di Bandara Syamsuddin Noor.

Penolakan itu sendiri cukup dramatis. Para sopir taksi bandara mengejar dan menangkap dua driver mobil taksi online.

BACA JUGA: Please, Jangan Cederai Wisata Batam

"Tadi ada lima mobil, tapi ketika kami kejar yang tiganya berhasil kabur," kata salah satu sopir taksi bandara, Akhmat Gusairi.

Dia mengungkapkan, para sopir taksi konvensional menolak layanan taksi online beroperasi di bandara karena  mengganggu penghasilan mereka.

BACA JUGA: Sopir Taksi Konvensional dan Online Bentrok, Kapolres: Bikin Onar Lagi Saya Tindak

"Sejak ada mereka, penumpang kami berkurang. Biasanya bisa dapat lima sehari, sekarang hanya tiga penumpang," ungkapnya.

Persaingan layanan jasa angkutan ini bahkan menjurus tak sehat.

Sebab, manajemen taksi konvensional juga mendukung penangkapan. 

Dirut Banjar Taxi Karyanto menuturkan, pihaknya telah membuka sayembara.

Siapa pun yang bisa menangkap satu mobil taksi online akan diberi imbalan Rp 100 ribu.

"Ini dilakukan supaya tidak ada lagi angkutan online yang beroperasi di bandara, karena hadirnya mereka pendapatan kami merosot," ujarnya.

Dia berani melakukan itu karena taksi online belum memiliki izin beroperasi di Kalsel.

"Sekarang mereka yang diamankan masih belum tahu mau kami apakan. Kami bersama pihak Lanud dan Angkasa Pura I masih berembuk," kata Karyanto.

GM Bandara Syamsudin Noor Handy Heryudhitiawan membenarkan bahwa taksi online masih belum memiliki izin beroperasi di Kalsel.

"Dishub mengaku belum menerima izin operasional mereka. Jadi, demi keamanan mereka tidak boleh beroperasi di bandara," kata Handy.

Dia memaparkan, saat ini di bandara hanya ada dua manajemen taksi yang boleh beroperasi yaitu Kojatas dan Banjar Taxi.

"Jadi untuk taksi online diharapkan berkoordinasi dan mengurus izin dulu ke Dishub," katanya. (ris/gmp/ay/ran/tof/ema)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Organda Sepakat Pembatasan Kuota Taksi Online


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler