JAKARTA - Partai Demokrat (PD) telah menjatuhkan sikap tegas kepada Muhammad NazaruddinTak hanya dilengserkan dari kursi bendahara umum, Nazaruddin juga dipecat dipecat dari keanggotaannya di partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono itu
BACA JUGA: Pemerintah Minta Pembahasan RUU BPJS Diperpanjang
Selanjutnya, pencopotan Nazaruddin dari DPR RI tinggal menungu prosesnya saja.Pemecatan Nazaruddin itu merupakan hasil kesepakatan yang diambil Dewan Pembina dan DPP PD
BACA JUGA: Daripada Mengkritisi, Surya Paloh Diminta Urus Nasdem Secara Baik
Ketua Wanbin (SBY) dan Ketua DPP (Anas Urbaningrum) sudah setujuBACA JUGA: Surya Paloh Tak Tanggapi Golkar
Menurutnya, Kartu Tanda Anggota (KTA) PD atas nama Nazaruddin bakal segera dicabutMekanismenya, pencabutan KTA akan melalui jalur pemberian surat peringatan (SP) hingga tiga kali“Prosedurnya sesuai AD/ART Demokrat, bahwa pencabutan KTA melalui tiga kali SP,” terangnya.
Bagaimana dengan tudingan bahwa PD lambat memecat Nazaruddin? Secara diplomatis Ramadhan mengatakan, keputusan pemecatan sudah diambil dan tinggal menunggu proses administrasi saja
Mantan jurnalis yang kini duduk sebagai anggota Komisi I DPR tersebut juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa Nazaruddin akan mengundurkan diriSebab, informasi itu tidak dapat dibuktikan kebenarannya karena NAzaruddin tidak menyampaikan surat pengunduran diri
“Keputusan sudah diambil yaitu dipecat, Nazar selama ini kan hanya berwacanaSampai detik ini tidak ada surat pengunduran diriPemecatan sudah dilakukan, tinggal urusan administrasi saja yang belum,” cetusnya.
Ditegaskannya pula, keputusan pemecatan itu sudah tidak dapat diganggu gugatTerlebih lagi, pemecatan Nazaruddin itu juga mendapatkan persetujuan dari pengurus PD di daerah pemilihan Nazaruddin, yakni Jawa Timur IV yang meliputi Jember dan LumajangKarenanya setelah resmi dipecat, Nazarudin dipastikan bakal dikeluarkan dari keanggotaannya sebagai anggota DPR RI.(tas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega Diklaim Sukses Kelola Jumlah PNS
Redaktur : Tim Redaksi