JAKARTA -- Dalam pidato menyambut peringatan Hati Anti-Korupsi 9 Desember 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membeberkan data-data pengusutan kasus korupsi yang dilakukan kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Untuk kejaksaan misalnya, hingga 2009 sudah menuntut ribuan tersangka korupsi dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp4,8 triliun.
Sementara, kepolisian sejak 2006-2009 berhasil mengusut 757 kasus korupsi dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp20 miliar
BACA JUGA: KPK akan Dibunuh Lewat Penyadapan
Sementara, dalam setahun terakhir, dari 2008-2009, KPK sudah menuntut 69 kasus korupsi, dengan menyelamatkan hampir Rp550 miliar"Saya juga sudah memberikan 138 izin pemeriksaan bagi penyelenggara negara
BACA JUGA: Menguak Proyek Raksasa Asahan
Ini juga merupakan jumlah tertinggi dalam sejarah republik," ujar presiden dalam pidatonya di Istana, Selasa (8/12) malamBACA JUGA: Prita Siap Salurkan Koin ke Rakyat Kecil
Semua lapisan pejabat, seperti mantan menteri, gubernur, bupati, dan walikota, banyak yang berurusan dengan aparat penegk hukum lantaran diduga terlibat korupsi.Prestasi lain yang diuangkapkan presiden adalah naiknya indeks persepsi korupsi (IPK), yang berdasarkan hasil survei TII, tahun ini indeksnya mencapai 2,8Sebelumnya, sebut presiden, pada 2004 indeksnya masih 2(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 Calon Daerah Baru Belum Dicek
Redaktur : Tim Redaksi