BACA JUGA: Agus Tjondro Dapat Perlindungan LPSK
Bom ini berasal dari bingkisan paket yang ditujukan untuk Ulil Abshar Abdalla yang kini menjadi salah satu Ketua DPP Partai Demokrat.Ledakan bom di kantor berita Radio KBR 68H ini sendiri, dilaporkan mengakibatkan beberapa orang terluka, termasuk petugas polisi
BACA JUGA: Jerat Pemilik Kapal
Sementara, selain tiga polisi yang terluka, dua orang lainnya yakni atas nama Mulyana dan Novik, selaku satpam dan office boy di kantor itu, juga terluka dan dilarikan ke rumah sakit.Salah satu pihak yang segera melontarkan reaksinya adalah The Wahid Institute
BACA JUGA: Markas JIL Dibom, Polisi Salahkan Anak Buah
Lebih jauh, teror seperti ini pun disebut sebagai tindakan yang tak bisa ditolerirSehubungan dengan itu, The Wahid Institute pun mengeluarkan sejumlah pernyataan sikapnya.Yang pertama yaitu, mengutuk keras aksi dan tindakan teror dalam bentuk apapun yang dapat mengancam rasa keamanan warga negara, dan menganggapnya sebagai tindakan melanggar hukum dan HAM"(Kami) Meminta kepada Kepala Kepolisian RI untuk memerintahkan jajaran di bawahnya menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," lanjut pernyataan itu.
"Mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar memberikan perintah tegas kepada para penegak hukum untuk melindungi hak-hak setiap warga negara agar terbebas dari tindakan teror, intimidasi dan tindakan apapun yang merusak tatanan hukum yang berlaku," ungkap bagian lain dari pernyataan yang ditandatangani oleh Yenny Wahid itu.
Berikutnya, pihak The Wahid Institute pun menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudah terprovokasi atas upaya oknum dan sebagian pihak yang menghendaki tindakan kekerasan serta teror dalam menyampaikan sikap(ito/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Diminta Tolak Uji Materiil UU Hak Tanggungan Atas Tanah
Redaktur : Tim Redaksi