JAKARTA – Desakan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan menyelesaikan permasalahan fee yang diterima kepala daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), terus mencuatKali ini, desakan datang dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan M Jasin dan peneliti senior Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam
BACA JUGA: TV Berjaringan Untungkan Masyarakat Lokal
Keduanya menyuarakan agar SBY mengambil keputusan politik.“Solusinya, fee BPD harus dikembalikan
M Jasin mengatakan, saat ini KPK sementara mengidentifikasi sejumlah kepala daerah yang diduga terlibat menerima fee BPD, bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BACA JUGA: Fee BPD Tanpa Tanda Terima
Dia mensinyalir bahwa pemberian fee terjadi di hampir seluruh provinsi, meski saat ini KPK baru melakukan penyelidikan terhadap enam provinsi , Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur.Sementara, Roy mendesak agar SBY bersikap lebih agresif dan tidak boleh membiarkan berlarut-larut permasalahan ini
Roy menyarankan agar SBY segera menerbitkan regulasi agar pemberian fee tidak terulang lagi
BACA JUGA: Temuan Pansus Mengancam Posisi Pemerintah
“Penting memang melakukan penertiban, apakah itu bentuknya PP, Kepres atau Perpres,” tambahnya.Sebelumnya, BPK juga merekomendasikan kepada Mendagri Gamawan Fauzi, agar diteruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Presiden diminta segera bertemu dengan pimpinan DPR guna membahas masalah fee BPDPertemuan presiden dengan DPR diharapkan menghasilkan keputusan politik terkait fee dari BPD iniRekomendasi itu disampaikan anggota BPK Rizal Djalil kepada Mendagri Gamawan Fauzi saat bertemu di gedung BPK, Selasa (16/2)(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2012, PLTU Riau Ditargetkan Jalan
Redaktur : Soetomo Samsu