JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi sosok tunggal yang paling bertanggung jawab terhadap keterlambatan seleksi komisioner Komisi Yudisial (KY)Selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, SBY seharusnya tidak membiarkan keterlambatan itu.
"Sikap presiden yang pasif, berarti ikut berkontribusi melemahkan Komisi Yudisial," kata Febri Diansyah, Peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (27/6).
Hadir pula, Direktur Operasional Indonesian Legal Roundtable (ILR), Asep Rahmat Fajar, Wakil Ketua KRHN Muji Kartika Rahayu dan Staf Komunikasi TI Indonesia, Dwipoto Kusumo.
Dengan sikap pasif presiden seperti itu pula kata Febri, SBY dinilai lalai menjalankan tugasnya melaksanakan amanah konstitusi Undang-Undang KY
BACA JUGA: OC Kaligis dan Farhat Abbas Gugur
"DPR harus menegur Presiden," tambahnya.Bukti kelalaian presiden dijelaskan Asep
Pertama, pembentukan panitia seleksi (Pansel) komisioner KY lambat dibentuk dari jadwal yang semestinya
BACA JUGA: Hakim Konstitusi Dukung Nanan Jadi Kapolri
Jika pemerintah serius, seharusnya Pansel sudah terbentuk Februari 2010"Parahnya lagi, presiden baru "tersadar" akan tugas dan tanggungjawabnya setelah KPP mendesak presiden untuk segera membentuk Pansel," katanya.
Kedua, anggaran Pansel hingga saat belum dicairkan
BACA JUGA: Sonata Berburu Kader Di Penjara
Padahal, setelah terbentuk, Ketua Pansel Harkistuti Harkrisnowo sudah mengajukan anggaran senilai Rp 6 MiliarDan yang ketiga adalah pengangkatan Ketua Pansel yang hanya menjabat Dirjen."Ketidakseriusan pemerintah semakin nyata karena Pansel KY dipimpin seorang DirjenBertolak belakang dengan Pansel KPK yang dipimpin seorang menteriJadi ini bukan kebetulan tapi kesengajaan yang terstrukur," katanya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Diisukan Minta Jatah Anggaran Haji
Redaktur : Tim Redaksi