SBY Dinilai Tak Punya Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 02 Juni 2010 – 20:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida menilai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak punya komitmen memberantas korupsiMenurutnya, apa yang disampaikan SBY di hadapan publik, hanya sebatas pernyataan politik yang pada pelaksanaanya tidak dibuktikan.

"Apa yang dikatakan 'berdiri di garis depan memberantas korupsi' hanya pernyataan-pernyataan politik

BACA JUGA: Perokok Usia 10-14 Dideteksi 400 Ribu Jiwa Lebih

Tapi prakteknya, lihat saja," kata La Ode Ida, di sela-sela diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).

Dalam seleksi calon KPK misalnya, kata pimpinan DPD asal Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, Presiden seharusnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang memastikan bahwa calon pimpinan KPK masa jabatannya satu atau empat tahun, bebas dari kepentingan politik, serta proses pemilihannya netral
(Sementara) dengan undang-undang yang mengharuskan calon pimpinan KPK harus ditentukan DPR, kata La Ode Ida pula, akan menghasilkan calon yang tidak bebas dari kepentingan karena dipilih orang-orang politik.

"Undang-undang kan mengharuskan dipilih DPR

BACA JUGA: Kapal Ilegal Asing Disita, Nelayannya Dipulangkan

(Padahal) seharusnya itu, dipilih oleh orang-orang profesional yang memiliki integritas tinggi, komitmen dan independen, sehingga menghasilkan orang-orang profesional juga," tukasnya.

Apakah orang-orang di Pansel bentukan Presiden tidak profesional? Mengenai itu, La Ode Ida enggan mengomentarinya
Tapi harusnya, kata dia, Presiden memberikan batasan-batasan, seperti tidak memilih dari kepolisian, kejaksaan, atau pengacara yang membela koruptor

BACA JUGA: FP3BR Siap Lengkapi Berkas Daerah Pemekaran

"Rekrutlah orang-orang yang punya integritas dan keberanian," katanya.

Sementara itu menurut La Ode Ida, kasus-kasus korupsi di daerah yang sudah dilaporkan DPD sendiri baik ke kepolisian, kejaksaan dan KPK, jarang pula ditindaklanjutiTermasuk apa yang ia sebut sebagai praktek-praktek permafiaan penganggaran.

"Seharusnya SBY selaku Presiden segera melakukan perbaikan, dari partai politik yang bisa dikendalikan, sampai instansi yang dibawahi, betul-betul dibersihkanMeniadakan praktek-praktek permafiaan penganggaran, menindak kepala daerah dan membatasi kewenangannyaHarus mencermati pelanggaran dan penyimpangan anggaran dalam struktur internnya," tambahnya.

La Ode Ida mengungkapkan, dalam proses penganggaran dari pusat ke daerah, itu (biasanya) dikeluarkan sekitar enam persen"Ini ditoleransi, dan saya tidak percaya kalau ini tidak diketahui," katanya pula(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 40 Pengemplang Pajak, Polri Baru Tangani Empat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler