SBY Dituding Ikut Lemahkan KPK

Penolakan Perppu Pimpinan KPK Terus Muncul

Senin, 21 September 2009 – 23:44 WIB

JAKARTA - Rencana Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (perppu) tentang Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai protesPerppu itu mengundang penolakan, terutama dari kalangan civil society yang selama ini konsern pada perjuangan demokrasi dan pemberantasan korupsi

BACA JUGA: Penindakan Korupsi KPK Tetap Efektif



Salah satu lembaga yang sudah menyatakan pendapatnya dengan tegas terkait penolakan perppu tersebut adalah Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA)
Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti kepada JPNN, Senin 21 September menegaskan, rencana tersebut sama sekali tak mendasar

BACA JUGA: Bibit dan Chandra Bakal Dijerat Pidana Baru

Alasannya, unsur genting dalam penerbitan perppu sama sekali tak dapat dijelaskan
"Amat naif kita sebagai bangsa bila Perppu itu akhirnya dikeluarkan presiden, karena dapat berakibat pada banyak hal," ujarnya.

Apa saja yang bisa dirusak? Ray Rangkuti menyebut, yang pertama, rusaknya defenisi hal memaksa dan genting sebagai syarat lahirnya perppu

BACA JUGA: Plt Pimpinan KPK Hanya Sementara

Kedua, pada akhirnya perppu bisa jadi barang mainan presiden.

"Keluarnya perppu juga makin memperkuat kebenaran asumsi bahwa pelemahan KPK memang disengaja dan didesain," tambah Ray.

Ray melanjutkan, keluarnya perppu juga makin menjauhkan SBY dari janji-janji kampanyenya dalam hal pemberantasan korupsiBahkan, hal tersebut juga kian mengaburkan makna KPK sebagai lembaga independen"Atas alasan-alasan tersebut, LIMA menolak dengan tegas penerbitan perppu tersebut," pungkasnya(har/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Minta Polisi Bebaskan 2 Pimpinan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler