JAKARTA - Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai masih bersikap tebang pilih dalam upayanya menegakkan hukum, khususnya terkait pengusutan kasus-kasus korupsiAnggota tim sukses pasangan Jusuf Kalla-Wiranto, Fuad Bawazier, menuding SBY cenderung melindungi kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat daerah yang tersangkut kasus korupsi
BACA JUGA: Impor BBM akan Dikurangi
Terlebih, bila kasusnya menyangkut seorang kepala daerah yang juga menjadi pimpinan Demokrat di daerah tersebut"Kenapa izin-izin pemeriksaan untuk orang-orang dari Partai Demokrat tidak turun-turun, tapi kalau dari partai lain cepat turun?" ujar Fuad Bawazier dalam sebuah diskusi di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan, Jakarta, Rabu (27/5)
BACA JUGA: Pejabat Brunei Bakal Jadi Saksi
Pertanyaan mantan menteri keuangan itu ditujukan kepada salah seorang pentolan Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, yang juga hadir sebagai pembicara pada diskusi itu.Fuad mengatakan, dirinya merasa perlu langsung menanyakan masalah itu ke Ruhut karena banyak kalangan di daerah yang beranggapan penegakan hukum dilakukan secara tebang pilih
BACA JUGA: Besan SBY Akui Tak Prosedural
Dia menyebut kasus di Bukit Tinggi, Sumatera Barat dan Semarang, Jawa Tengah, sebagai contoh"Mengapa Sumbar dan Jawa Tengah izinnya nggak turun-turunWalikota-walikota yang merangkap Ketua DPD Demokrat juga nggak turun-turun (izinnya pemeriksaan dari presiden, red)," kata Fuad.Yang dimaksud Fuad adalah kasus dugaan korupsi pos dana komunikasi APBD 2004 yang melibatkan Walikota Semarang Sukawi Sutarip, yang belakangan sudah ditetapkan sebagai tersangkaSedang di Bukit Tinggi, kasus pengadaan tanah yang diduga melibatkan Walikota Bukit Tinggi, Jufri, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangkaSukawi dan Jufri merupakan pimpinan Partai Demokrat di daerahnya masing-masing.
Di luar yang sudah disebutkan Fuad, kasus penerimaan CPNS di Pematang Siantar juga diduga melibatkan Walikota RE Siahaan, yang juga sudah menjadi tersangkaDia juga merupakan pimpinan Demokrat setempat.(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Tipikor Terlantar, BK DPR Bertindak
Redaktur : Tim Redaksi