JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menebar janji lagiJanjinya kali ini adalah menaikkan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan tiap tahun demi peningkatan kesejahteraan
BACA JUGA: Izin Pemeriksaan 9 Kada Mandek di Kejagung
Bukan hanya itu, SBY juga berjanji pemerintahannya akan terus memberikan tunjangan dan juga gaji ke 13Pernyataan ini disampaikan SBY, Kamis (18/8) malam saat acara ramah tamah dengan pengisi acara HUT Kemerdekaan RI ke 66 di PRJ, Jakarta
BACA JUGA: Gaji PNS Naik, Sanksi Diperberat
Selain gaji, SBY juga berjanji akan menaikkan tunjangan PNS, TNI, dan Polri."Ini tahun ke 7 kepemimpinan saya
BACA JUGA: Presiden SBY Langsung Telepon Sabar
Termasuk juga sejumlah tunjangan bagi yang tepat," kata SBY.Namun demikian kata SBY, negara tentu tidak hanya memikirkan gaji pegawai sajaPemerintah juga akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat non pegawai terutama petani, nelayan dan pekerja swastaUntuk itu kata SBY ada syaratnya.
"Mari jaga politik yang stabil, keadaan sosial yang baik rukun dan harmonis, hukum yang tegak, keamanan yg bisa dipelihara, kalau semua dijaga, termasuk oleh pemimpin di daerah, maka keadaan Indonesia akan makin baik, tenang, stabilMaka tingkat ekonomi kita juga akan lebih baik lagi," kata SBY.
Seolah ingin menjawab kritikan banyak pihak terhadap pemerintahannya, SBY mengatakan selama pemerintahannya, program pembangunan tidak pernah dijalankan dengan asal-asalan namun sudah dilakukan dengan rencana yang matang.
"Pembangunan kita ini tidak mungkin dilaksanakan asal-asalanTidak mungkin tanpa rencana dan begitu-begitu sajaIni sebuah negara, sebuah bangsa dan telah kita tetapkan arah dan program pembangunan yang tepat dan jelas," kata SBY.
Sebagaimana diketahui, dalam pidato RAPBN 2012, Presiden SBY kembali menyampaikan bahwa gaji PNS, TNI dan Polri akan kembali dinaikkan sebesar 10 persen pada tahun 2012Sedangkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, diprioritaskan dengan program Masterplan Perluasan, Pembangunan dan Peningakatan Ekonomi Indonesia(MP3EI).(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amandemen UUD 1945 Lebih Rinci dari Aslinya
Redaktur : Tim Redaksi