JAKARTA— Selain masalah mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mengeluarkan instruksi khusus terkait penyelesaian kasus hukum bailout Bank Century.
Usai memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/1), Presiden SBY mengeluarkan empat instruksi terkait penyelesaian kasus Bank Century, yang menurut DPR RI terdapat masalah.
‘’Saya instruksikan untuk segera menuntaskan semua kegiatan guna merespon hasil panitia DPR RI tentang Bank CenturySaya minta untuk tuntaskan pembenahan regulasi dan mekanisme kerja di jajaran pemerintah utamanya di wilayah Kemenkeu sesuai rekomendasi DPR RI
BACA JUGA: Empat Negara Minta Pertukaran Tahanan
Hal yang sama saya harapkan juga dilakukan di BI,’’ tegas SBY.Presiden SBY juga menginstruksikan untuk melakukan pengembalian aset-aset Bank Century yang diduga di bawa ke negara-negara tertentu
‘’Jika diperlukan untuk disiapkan surat Presiden untuk kepala-kepala negara itu agar tercipta kerjasama yang baik sesuai konvensi PBB
BACA JUGA: Presiden Keluarkan 12 Instruksi Kasus Gayus
Saya minta agar pengembalian aset BC ini dperkuat, misalnya jika diperlukan ahli atau konsultan, terutama yang mengerti seluk beluk masalah ini di negara bersangkutanPenuntasan pengejaran aset Bank Century, akan dipantau langsung oleh Presiden SBY
BACA JUGA: Stop Kebiasaan Main Klaim!
Untuk itu, seluruh jajaran Kementrian dan Lembaga terkait diinstruksikan untuk memberikan laporan secara berkala dan efektif kepada masyarakat tentang apa saja yang telah dilakukan Kepolisian, Kejaksaan dan Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti angket DPR RI.‘’Mengenai sisi korupsi yang disebut DPR, saya berharap KPK apabila dugaan korupsi ini memang ditemukan bisa menjelaskan secara gamblangDengan demikian masyakarat tidak dibiarkan bertanya-tanya tentang apa yang dilakukan pemerintah dan non pemerintah (dalam kasus penuntasan kasus Bank Century),’’ kata SBY.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Minta Perjelas Gugatan Pasal Penghinaan
Redaktur : Tim Redaksi