SBY Pelajari Rekomendasi DPR

Terkait Hasil Pansus Orang Hilang

Senin, 12 Oktober 2009 – 06:58 WIB
JAKARTA - Rekomendasi DPR dalam kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998 mulai direspon oleh Presiden SBYSaat ini, Presiden tengah mempelajari hasil sidang paripurna DPR yang mengesahkan empat rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Orang Hilang itu.
   
"Saat ini sedang dipelajari tentang rekomendasi-rekomendasi itu," kata staf khusus Presiden bidang hukum, Denny Indrayana kepada Jawa Pos, Minggu (11/10)

BACA JUGA: Pemprov Rancang Perda Standar Bangunan

Denny mengaku, dirinya dimintai pertimbangan oleh presiden, terutama dari sisi hukumnya.
   
Presiden, lanjut Denny, tetap memberikan perhatian terhadap rekomendasi DPR tersebut, meski di sisi lain juga mempersiapkan pemerintahan 2009-2014
Dia mengatakan, penelaahaan itu akan diselesaikan sesegera mungkin

BACA JUGA: Mahasiswa Baru Unand Khawatirkan Asrama

"Tentunya, nanti hasilnya akan sejalan dengan undang-undang pengadilan HAM dan semangat penegakan HAM," urai Denny.
   
Seperti diketahui, sidang paripurna DPR sebelumnya mengesahkan empat rekomendasi dari Pansus Orang Hilang
Empat rekomendasi itu adalah pembentukan pengadilan HAM ad hoc, melakukan pencarian 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang, merehabilitasi dan memberi kompensasi keluarga korban, serta meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.
   
Terpisah, Koordinator Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Usman Hamid mengatakan, penerbitan Keppres penting dalam melanjutkan penyidikan atas kasus itu

BACA JUGA: TK Secepatnya Temui SBY

Sebab, itu bisa menjadi dasar atau dukungan politik bagi Kejaksaan Agung yang akan melakukan penyidikan"Memang baiknya harus segera diterbitkan Keppres itu," kata Usman kepada Jawa Pos di kantor Kontras, akhir pekan lalu.
   
Penyidikan itu menindaklanjuti penyelidikan pro justicia yang telah selesai dilakukan oleh Komnas HAM tahun 2006 lalu"Sekarang tidak ada lagi alasan untuk menunda penyidikan," tegas Usman.
   
Dia meminta ada komunikasi antara Komnas HAM sebagai penyelidik dengan Kejagung sebagai penyidikSebab, Usman mengaku mendengar informasi tentang adanya ketidakjelasan di mana berkas perkara hasil penyelidikan Komnas HAM saat ini"Ini harus ada komunikasi yang jelasKatanya sudah dilimpahkan (ke Kejagung)" Padahal itu berkas penting," kata dia(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara Tabing Dijejali Heli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler