SBY: Saya Beri Waktu KPU Laksanakan Putusan MK

Selasa, 07 Juli 2009 – 11:57 WIB
JAKARTA – Ketidakhadiran anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam teleconference antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan sebelas 11 gubernur se-Indonesia, di Istana Negara Jakarta, tidak membuat SBY marahOrang nomor satu di Indonesia itu minta kepada KPU untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tentang penggunaan KTP dan paspor pada Pilpres 8 Juli 2009 besok.

“Saya informasikan bahwa ketidakhadiran KPU dalam teleconference ini, karena memang saya memberi waktu kepada KPU untuk melaksanakan putusan MK kemarin,” ujar SBY di Istana Negara, Selasa (7/7).

Hanya saja, SBY mengingatkan bahwa kegiatan videoconference atau teleconference dengan para gubernur se-Indonesia merupakan aktifitasnya sebagai presiden RI, bukan sebagai calon presiden yang bertarung besok

BACA JUGA: Akhirnya, Contreng Boleh Pakai KTP

“Kapasitas saya lebih sebagai kepala negara, saya lebih memberikan waktu kepada KPU untuk menyelesaikan tugas-tugasnya, menyesuaikan keputusan MK,” papar SBY.

Soal komunikasi dengan para gubernur, lanjut SBY, kegiatannya selaku presiden untuk mengecek persiapan pilpres, seperti yang dilakukannya sehari menjelang pemilu legislatif lalu
“Pagi ini, khusus forum saya selaku presiden, kepala negara, kepada para kepala daerah

BACA JUGA: Pilpres Diprediksi Dua Putaran

BACA JUGA: Warga Bali Berpakaian Adat Saat Contreng

Ini penting dilakukan untuk mengetahui persiapan pelaksanaan pilpres besok,” tukasnya.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Refly Harun Hanya Puas 75 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler