JAKARTA - Terjawab sudah spekulasi tentang pengisi kursi Jaksa Agung yang kosong sejak Hendarman Supandji lengserPasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjuk Basrief Arief sebagai Jaksa Agung baru.
Presiden mengumumkan penunjukan Basrief Arief sebagai Jaksa Agung, Kamis (25/11) petang, di Istana Negara
BACA JUGA: Nasib Cirus dan Haposan Ditentukan Besok
"Besok, saudara Basrief Arief akan saya lantik menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia yang baru," kata Presiden SBY.Penunjukan Basrief Arief sebagai orang nomor satu di korps adhyaksa itu telah melalui berbagai proses pertimbangan
BACA JUGA: DPR Pilih Busyro Jadi Ketua KPK
"Dulu (Basrief) juga pernah menjadi Ketua Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi, juga sampai tahun 2007," kata SBY yang dalam jumpa pers itu yang didampingi Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam.Lebih lanjut SBY mengharapkan dengan dengan penjukan Basrief itu proses reformasi di kejaksaan bisa dilanjutkan
BACA JUGA: Agusrin Didakwa Setelah Dilantik jadi Gubernur
"Bagi saya penting untuk memastikan bahwa jajaran Kejaksan Agung terus melaksanakan reformasi, melaksanakan penegakan hukum dengan sebaik-baiknya dan tentunya hasilnya lebih memenuhi harapan dan aspirasi rakyat Indonesia," tandas SBY.
Karier terakhir Basrief Arief di Kejaksaan adalah Wakil Jaksa AgungMantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan juga Jaksa Agung Muda Bidang Inteljen itu juga pernah dipercaya sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Selain mengangkat Jaksa Agung baru, SBY juga akan menetapkan Ketua dan Anggota Komisi Kejaksaan"Ketua Komisi Kejaksaan dan anggota akan mengemban tugas dengan Peraturan Presiden baru yang juga merupakan penguatan dan revitalisasi dari Komisi Kejaksaan," tutur SBY.(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Masih Tunggu Laporan Tim Investigasi
Redaktur : Tim Redaksi