jpnn.com, BATAM - Sebuah alat berat dan bangunan yang ada di lahan milik koperasi BP Batam di Tiban Koperasi, Sekupang, Jumat (24/8) siang kembali disegel Pemerintah Kota Batam.
Di atas bangunan tersebut petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Pemko Batam membentangkan pita berwarna kuning bertuliskan PPNS Line sebagai tanda aktivitas dihentikan.
BACA JUGA: PT MAI Tipu 500 Warga, Dewan Desak Polisi Segera Bertindak
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Herman Rozi mengatakan pasca banjir yang melanda permukiman warga, pihaknya bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batam sepakat untuk kembali menyegel agar operasional dihentikan sampai permasalahan pengentasan banjir selesai.
“Saat ini kami masih proses penyidikan. Kepala koperasi BP Batam kami harapkan bisa bekerjasama dengan memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh PPLH,” kata dia.
BACA JUGA: OJK Resmi Hentikan Operasional PT MAI di Batam
Penyegelan ini juga merupakan bentuk keseriusan pemko Batama dalam menyelesaikan permasalahan yang tidak kunjung selesai.
Ia menjelaskan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan DBMPTSP Batam juga sudah dibekukan beberapa waktu lalu. Namun mereka mengabaikan penyegelan tersebut dengan kembali beraktivitas.
BACA JUGA: Ratusan Warga Batam Jadi Korban Investasi Bodong
“Hari ini sudah kami segel untuk menghentikan kegiatan mereka. Garis kuning tepat kami bentangkan di bangunan yang berada di atas kolam retensi yang ditutup mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Anto warga Tiban Koperasi yang rumahnya turut menjadi korban banjir menuturkan, saat ini semua warga yang terdampak sangat khawatir terutama kalau langit sudah mendung.
“Tidak saya saya. Ibu-ibu juga cemas kalau hujan turun dan permukiman banjir lagi,” kata dia.
Menurutnya BP Batam belum melaksanakan sepenuhnya apa yang menjadi kesepakatan antara warga dengan BP Batam. Salah satunya menyediakan kolam pengganti seluas kurang lebih enam ribu meter.
“Sekarang mereka malan lanjut bangun tepat di atas kolam yang kemarin sempat kami gali bersama-sama. Ini kan merek tidak tepat janji,” jelasnya.
Sebagai korban, pihaknya sangat menyayangkan BP Batam terkesan mengabaikan nasib warga yang menjadi korban banjir akibat pembangunan yang mereka lalukan. “Kalau bukan karena kolam itu ditutup tentu kami tidak ketakutan seperti saat ini. Mendung sedikit saja perasaan sudah tidak enak,” ungkap Anto.
Pihaknya berharap BP Batam serius dengan kesepakatan yang mereka sepakati bersama warga. Dari beberapa kegiatan yang disepakati belum ada yang terealisasi sampai saat ini. ” Kami mau kalau hujan tak banjir lagi. Bagaimana caranya? Itu terserah mereka. Yang kami mau kembalikan kolam kami. Kalau mereka punya cara lain silahkan yang penting kami tak kebanjiran lagi,” pungkasnya. (yui)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BP Pastikan Investasi Singapura akan Meningkat di Batam
Redaktur & Reporter : Budi