Sebaiknya Sudding Segera Mundur dari MKD

Jumat, 31 Maret 2017 – 13:23 WIB
Sarifuddin Sudding. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang pernah mengadukan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) menduga pengaduannya tidak diproses oleh lembaga penegak kode etik para legislator itu di Senayan itu.

Menurut Boyamin, ada konflik kepentingan di internal MKD sehingga pengaduan MAKI soal ketua DPR yang sedang terseret kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu tak ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Bos Konsorsium Proyek E-KTP Digarap KPK

Konflik kepentingan itu menyusul terungkapnya tekanan dari Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding kepada anggota DPR Miryam S Haryani yang merupakan salah satu saksi kunci kasus e-KTP. “Ini jelas ada konflik kepentingan,” ujar Boyamin di Jakarta, Jumat (31/3).

Karenanya, Boyamin meminta Sudding untuk mengundurkan diri dari posisi wakil ketua MKD. Apalagi, Sudding masuk dalam daftar nama enam politikus di Komisi III DPR yang menekan Miryam. “Saya minta dia nonaktif,” tegas Boyamin.

BACA JUGA: Jaksa KPK Dalami Motif Setnov Minta Ganjar Tak Galak

Selain itu, Boyamin juga mencurigai pernyataan Sudding yang terlalu dini menyebut tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Setnov -panggilan akrab Novanto- terkait pengaduan MAKI ke MKD. Padahal, sambung Boyamin, MKD belum memverifikasi pengaduan MAKI.

“Wong belum diverifikasi kok sudah bilang enggak ada pelanggaran. Lucu,” tegas Boyamin.

BACA JUGA: Hakim Cecar Agus Marto soal Perubahan Anggaran e-KTP

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menjadi saksi verbalisan pada persidangan e-KTP, Kamis (30/3) mengungkapkan, Miryam ditekan oleh sesama anggota DPR. Tekanan itu datang dari kalangan Komisi III DPR.

Novel lantas memerinci nama-nama politikus Komisi III DPR yang menekan Miryam. Antara lain Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding.

Namun, Sudding sudah membantahnya. Menurut Sudding, meski dirinya dan Miryam sama-sama di Fraksi Hanura, namun tak pernah membicarakan e-KTP. "Saya enggak ngerti karena enggak pernah bicara dengan dia (Miryam) soal e-KTP,” ujarnya.

Untuk diketahui, Boyamin sudah dua kali mengadu ke MKD guna melaporkan Setnov. Boyamin juga menyertakan bukti tentang posisi Setnov dalam pusaran kasus e-KTP.

Dalam surat dakwaan korupsi e-KTP atas dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto, nama Setya Novanto setidaknya disebut hingga 22 kali. KPK juga sudah menjerat pengusaha Andi Agustinus alias Andi NArogong yang disebut-sebut sebagai orang dekat ketua umum Golkar itu.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Narogong Biasa Makan Siang Bareng Fraksi Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler