JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyebar tenaga intelijen pajak di 6 negaraMereka ditugaskan untuk berburu masalah pencucian uang yang selama ini terjadi agar prakteknya bisa dikurangi dan mengawasi wajib pajak (WP) Indonesia di luar negeri
BACA JUGA: Penyerapan Loyo, Anggaran Dipotong
Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo mengakui, penempatan intelijen di 6 negara ini memang bukan perkara gampang
BACA JUGA: Proyek PLTU di Maluku Mulai Dikerjakan
Oleh sebab itu, pihaknya telah bekerjsama dengan atase keuangan yang diwakili oleh petugas Ditjen Bea dan Cukai guna memantau para WP pajak yang kini tinggal di negeri orang“Ini kan masalah struktural, sudah pernah kirim surat ke Menteri Luar Negeri, memang tidak mudah
BACA JUGA: Tarik Habis Pecahan Rp 50 Ribu Soeharto
Sementara ini kita di Kementerian Keuangan ada yang atase keuangan biasanya yang diwakili Bea Cukai sudah ada kita dompleng saja ke situ," jelasnya di Jakarta , Kamis (19/8).Meskipun dia mendompleng perwakilan Bea dan Cukai di luar negeriMenurut Tjiptardjo, pihaknya akan terus menambah jumlah intelejen pajak di luar negeri“Yang ada sekarang ini ada di beberapa negara ada atase keuangan di Hong Kong , Jepang, Singapura, nanti kita gabung saja ke situ, dan perwakilan Kementerian KeuanganKalau nggak salah ada 6 negara dan semuanya orang Bea CukaiSementara ini mungkin untuk sektor keuangan hanya 6 negara itu lain kali kalau kita perlu tambah,” katanya.
Tjiptardjo menjelaskan bahwa kerja para intelijen ini tidak selalu di lapanganKarena rumitnya praktek yang ditangani, petugas yang ditempatkan juga biasa bekerja secara sistematis“Kami sudah latih orang-orangnya, dan tidak perlu selalu di depan sana (di luar negeri), cukup korespondensi,” terangnya“Tapi pemerintah akan mengusahakan agar petugas di lapangan ini nantinya tidak sekedar numpang atau dompleng, namun bener-bener resmi memiliki status sendiri,” imbuhnya. (lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan Cadangan Fiskal
Redaktur : Tim Redaksi