Sebegini Harta Kepala Basarnas Marsdya Henri, Ada Pesawat Terbang

Kamis, 27 Juli 2023 – 13:48 WIB
Kepala Basarnas Republik Indonesia, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Foto:Rizki Ganda Marito/jpnn.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi memiliki harta sebesar Rp10,97 miliar. Harta Henri salah satunya ialah memiliki pesawat terbang.

Tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas RI itu mencatatkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada Maret 2023.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Periksa Kadiv PTPN XI Bambang Tri

Henri tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar. Nilai harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp4,82 miliar.

Sementara untuk alat transportasi, Henri melaporkan memiliki mobil nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp60 juta, lainnya Fin Komodo IV keluaran 2019 senilai Rp60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp275 juta, dan pesawat terbang Zenith 750 STOL keluaran 2019 senilai Rp650 juta.

BACA JUGA: Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK, Jokowi Bilang Begini

Harta bergerak lainnya yang tak dia rinci senilai Rp452.600.000.

Kas atau setara kas lainnya senilai Rp4.056.154.000, sementara harta lainnya Rp600 juta.

BACA JUGA: OTT KPK Menjerat Kepala Basarnas, Arsul Sani Singgung Omongan Pak Luhut

Jenderal bintang tiga TNI AU itu melaporkan tak memiliki utang, sehingga total hartanya mencapai Rp10.973.754.000.

Seperti diketahui, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dalam waktu dua tahun. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Jenderal Bintang 3 TNI Ini dan Letkol Afri Sebagai Tersangka


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler